Ma'ruf Amin: "People Power" Tak Perlu, Lebih Baik Fokus Ibadah di Bulan Ramadhan

Sabtu, 18 Mei 2019 | 03:34 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin usai berkampanye di Lapangan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (5/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengingatkan semua pihak agar menjaga kesepakatan yang telah dibuat oleh seluruh elemen negara. Termasuk kesepakatan mengenai pemilu.

Ia menekankan hal ini merespons dinamika menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

“Negara Indonesia ini adalah negara kesepakatan, didirikan oleh para Bapak Bangsa dengan kesepakatan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk di antaranya ialah pemilihan umum. Itu juga merupakan kesepakatan, di mana hasilnya apa pun itu harus diterima dengan lapang dada," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ikut People Power karena Bisa Membawa Kerusakan

“Dengan menerima kesepakatan tersebut, Insya Allah semuanya akan menjadi baik. Sebaliknya jika tidak diterima, maka akan menimbulkan disharmoni antar sesama anak bangsa," lanjut Ma'ruf.

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin berharap pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menerima apa pun hasil Pilpres 2019.

Jika memang menganggap ada kecurangan, maka hal itu bisa dibuktikan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kan harus dibuktikan dulu. Semuanya kan ada mekanismenya," kata dia.

Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook

Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia ini juga berharap agar tidak perlu ada usaha-usaha untuk melawan mekanisme yang ada, termasuk melalui pengerahan massa atau people power.

People Power saya rasa tidak perlu. Apalagi ini bulan Ramadhan. Lebih baik kita fokuskan diri kita untuk beribadah dan bekerja sesuai dengan profesi masing-masing demi kemaslahatan bangsa kita," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Baca juga: Ini Alasan Honorer Dinsos Sebut Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah elite di kubu Prabowo justru menyuarakan gerakan massa atau people power.

Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden