Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandi Menang di Sulawesi Tenggara

Rabu, 15 Mei 2019 | 12:18 WIB
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) sebelum mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional.

JAKARTA , KOMPAS.com -  Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Rekapitulasi Provinsi Sulawesi Tenggara sah," kata komisioner KPU Hasyim Ashari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Prabowo dan BPN Tolak Hasil Penghitungan Resmi KPU, Ini 5 Faktanya..

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Prabowo-Sandiaga mendapat 842.117 suara.

Sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 555.664 suara. Selisih di antara keduanya mencapai 286.453 suara.

Jumlah pemilih di Sultra mencapai 1.796.827 orang. Dari angka ini, sebanyak 1.422.845 pemilih menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU: Tak Perlu Mengucap Curang tapi Tak Mencari Tahu Kebenarannya

Dari suara yang masuk, sebanyak 27.625 diantaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 1.397.781.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 19 provinsi.

Pada Rabu hari ini akan dilakukan rekapitulasi untuk 7 provinsi lainnya. Ditargetkan, 22 Mei 2019 proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden