Bawaslu Papua Sebut Ada Kepala Daerah Intervensi Penyelenggara Pemilu, KPU Akui Terima Laporannya

Kamis, 2 Mei 2019 | 13:54 WIB
KOMPAS.com/Dhias Suwandi Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Papua menyebut ada beberapa kepala daerah di tingkat kabupaten melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu.

"Yang kami terima laporan dari jajaran (ada intervensi) kepala kampung, kepala distrik, kemudian bupati juga ada. Menurut laporan yang kita terima ada bupati di beberapa kabupaten yang melakukan intervensi, ada tiga sampai empat kabupaten," ujar Anggota Komisioner Bawaslu Papua Amandus Situmorang di Kota Jayapura, Kamis (2/05/2019).

Mengenai maksud intervensi tersebut, ungkap Amandus, Bawaslu masih mendalaminya dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Hasil Pleno KPU di Sijunjung Sumbar, Prabowo-Sandi Raih 87,5 Persen Suara

Namun, tidak menutup kemungkinan kepala daerah yang melakukan intervensi ingin meloloskan caleg tertentu atau memenangkan salah satu parpol.

"Kalau yang bersangkutan terkait dengan partai politik, intervensinya pasti ada kaitannya dengan itu. Intervensinya hampir merata, mulai dari tingkat PPD sampai kabupaten," katanya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay membenarkan bila ada laporan dari masyarakat yang menyebut ada kepala daerah melakukan intervensi kepada pihak penyelenggara.

Baca juga: KPU Papua Tak Akomodasi Rekomendasi Bawaslu soal PSU di 47 TPS

Untuk meminimalisir hal tersebut, KPU Papua telah berulang kali mengimbau KPUD kabupaten untuk segera membawa hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ke Kota Jayapura dan segera diplenokan di tingkat povinsi.

"Kita takut jangan sampai pleno di tingkat kabupaten sudah selesai yang harusnya langsung dibawa ketingkat provinsi. Tapi kemudian KPUD setelah selesai dan setelah satu-dua hari tidak kesini, ini kita takutkan akan terjadi itu (intervensi dari kepala daerah)," terangnya.

"Itu sudah berkali-kali kami imbau. Misalnya tadi malam (1/05/2019), Dogiyai sudah selesai, hari ini dalam perjalanan menuju Nabire dan besok pagi (3/05/2019) baru tiba di Jayapura. Maunya KPU provinsi begitu selesai langsung bergeser ke Nabire dan pagi ini tiba di Jayapura," sambung Theodorus.

Baca juga: Fasilitasi Pengungsi, KPU Papua Bangun TPS di Perbatasan Nduga Papua

Ditegaskannya, dalam melakukan tugas sebagai penyelenggara pemilu, semua pihak harus mendukung independensi KPU, termasuk juga kepala daerah.

"Kalau Bawaslu menemukan ini sebagai temuan, kita dukung," cetusnya.

Theodorus menolak untuk membenarkan bila intervensi yang dilakukan kepala daerah sebagai bentuk tuntutan timbal balik dari dana hibah yang diberikan pemda setempat.

"Saya tidak bisa jawab itu," ucapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden