Soal Usul TPF Kecurangan Pemilu, BPN Sebut Kubu 01 dan 02 Bisa Terlibat

Jumat, 26 April 2019 | 20:13 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, berpandangan kedua kubu  dapat dilibatkan dalam Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019.

Usulan pembentukkan TPF tersebut merupakan usul BPN Prabowo-Sandiaga, yang didukung Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Namun, Sudirman menuturkan anggota inti dari tim tersebut harus orang yang independen dan tidak memihak.

Baca juga: KPU Persilahkan jika Dibentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

"Harus (berimbang). Kalau perlu dari pihak 01 dan 02 sebagai pihak terlibat boleh, tapi yang utamanya adalah orang bukan partisan," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Menurutnya, jika diperlukan pihak asing juga dapat dilibatkan. Semakin berjarak dengan pihak yang berkontestasi, Sudirman menilai pihak tersebut diharapkan semakin obyektif.

"Saya lihat kalau diperlukan akan baik karena semakin berjarak pihak itu dari kompetisi. Karena biasanya yang lebih berjarak, lebih obyektif, karena bisa melihat dengan kacamata berimbang," ungkap dia.

Sudirman pun mengaku tidak ingin mengusulkan pihak yang bisa terlibat dalam pembentukan tim ini. Ia membiarkan agar tim tersebut terbentuk dengan sendirinya oleh pihak-pihak independen.

Baca juga: Ketua KPU Nilai Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu Belum Diperlukan

Ia pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyetujui usulan tersebut pada waktunya.

Selain KPU, Sudirman juga mengaku akan meyakinkan publik, jika tim tersebut batal dibuat.

"Kita akan terus meyakinkan publik bahwa tim semacam itu diperlukan demi keselamatan, keutuhan, dan kredibilitas dari semua penyelenggara," tutur Sudirman.

Kompas TV Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melaksanakan kampanye terbuka di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (1/4). Kampanye digelar di GOR Wisanggeni, Kota Tegal. Selain didampingi elite politik partai koalisi, kali ini Prabowo juga didampingi oleh Direktur BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said. Dalam orasinya di hadapan masa pendukungnya, Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku elite yang selalu membohongi rakyat dan suka menyuap para pemimpin. #KampanyePrabowo #PrabowoSubianto #PrabowoSandi



Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden