Data Sementara Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul di Domisili Sandiaga

Kamis, 25 April 2019 | 18:33 WIB
KOMPAS.com/ANDIKA BAYU Ilustrasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pemilu 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga. KOMPAS.com/ANDIKA BAYU

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atau lokasi tempat tinggal calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. 

Hasil ini berdasarkan data dalam sistem hitung (situng) resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (25/4/2019) hingga pukul 15.30.

Adapun, total suara masuk sebanyak 246 dari 463 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 53 persen dari jumlah TPS di Kebayoran Baru.

Baca juga: Situng KPU 34 Persen: Jokowi-Maruf 56,1 Persen, Prabowo-Sandi 43,9 Persen

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 28.428 suara atau setara 56,24 persen.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 22.124 suara atau setara 43,76 persen.  

Berdasarkan data hasil sistem hitung resmi KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul di sepuluh kelurahan di Kecamatan Kebayoran Baru. 

Baca juga: Agar Tak Salah Memahami, Ini yang Harus Diketahui soal Situng KPU

Sandiaga mencoblos di Kelurahan Selong pada 17 April lalu, tepatnya di TPS 02 Selong.

Di Kelurahan Selong, Prabowo-Sandiaga memperoleh 574 suara atau setara 37,25 persen, sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 967 suara atau setara 62,75 persen. 

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung resmi KPU sementara di Kota Jakarta Selatan, sudah masuk sekitar 30 persen suara atau 8.778 dari 29.063 TPS.

Baca juga: Data Sementara Situng KPU: Prabowo-Sandiaga Unggul di Depok, Bekasi, dan Tangerang

Prabowo-Sandiaga unggul sementara di Jakarta Selatan dengan perolehan suara sebanyak 234.238 berbanding 225.053 suara Jokowi-Ma'ruf.

Hasil ini menempatkannya unggul dengan selisih dua persen di atas Jokowi-Ma'ruf.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden