TKN: Narasi Kecurangan yang Disampaikan BPN Wujud Kekalahan Prabowo

Selasa, 23 April 2019 | 14:03 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 di kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengenai kecurangan hasil Pemilu dinilai sebagai paradoks.

Sebab, di satu sisi BPN mengklaim menang atas pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Di sisi lain menyatakan ada kecurangan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily menanggapi pernyataan Sudirman Said yang mencurigai hasil Pilpres 2019 sebagai hasil dari proses yang tidak adil karena ada berbagai temuan kecurangan.

"Saya bilang paradoks di satu sisi mereka mengklaim menang, tetapi di sisi lain mereka juga mengatakan bahwa ada kecurangan. Jadi kemenangan mereka artinya kan harus dicurigai juga," kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Sudirman Said: Hasil Pilpres 2019 Patut Dicurigai Berasal dari Proses yang Tak Adil

Ace mengatakan, pernyataan itu mencerminkan bahwa kubu Prabowo-Sandiaga mengakui sebagai pihak yang kalah.

Menurut dia, jika BPN menemukan kecurangan Pemilu, maka harus dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu.

"Kalau ditemukan kecurangan, ya penyimpangan maka laporkan saja di mana letak penyimpangan itu. Jangan koar-koar saja tapi harus dilaporkan kepada pihak Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Prabowo: Hari Ini, Saya dan Sandiaga Deklarasikan Kemenangan sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024

Ace memberikan contoh, jika beberapa TPS terjadi kecurangan, maka perlu dilakukan pemungutan suara ulang.

Meski demikian, ia tak merasa aneh dengan narasi yang disampaikan Sudirman Said. Hal itu wujud dari kekalahan paslon nomor urut 02.

"Jadi menurut saya tidak aneh mereka menyampaikan narasi seperti itu. Narasi yang disampaikan oleh mereka adalah sebagai perwujudan dari kekalahan. Selalu akan disampaikan narasi seperti itu," pungkasnya.

Baca juga: Hasil Situng KPU Data 19,18 Persen: Jokowi-Maruf 55 Persen, Prabowo-Sandi 45 Persen

Sebelumnya, Sudirman mengatakan, pihaknya mencurigai hasil Pilpres 2019 sebagai hasil dari proses yang tidak adil.

Hal itu mengacu pada berbagai temuan kasus dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pemilu.

"Jadi suasana sekarang itu sebetulnya angka apapun wajib dicurigai sebagai hasil dari ketidak-fair-an," ujar Sudirman saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019)

Menurut Sudirman, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan selama proses pemungutan suara hingga rekapitulasi. Dugaan kecurangan itu terjadi di banyak tempat, mulai dari Aceh sampai Papua.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden