Menurut PKS, Klaim Kemenangan Prabowo untuk Imbangi Pemberitaan Quick Count

Kamis, 18 April 2019 | 10:29 WIB
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan sujud syukur usai konferensi pers tentang klaim kemenangannya di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menilai klaim kemenangan yang disampaikan capres, Prabowo Subianto, merupakan upaya untuk mengimbangi pemberitaan di media massa.

Ia menilai, pemberitaan di media massa, khususnya televisi, seolah menggiring opini bahwa pemenang Pilpres 2019 ialah pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami kira itu sebagai penyeimbang info dari televisi yang seolah-olah ingin menggiring opini bahwa 01 sudah memenangi pilpres," ujar Suhud kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019 Versi Quick Count 9 Lembaga

Ia menyatakan data yang menjadi dasar klaim kemenangan Prabowo berasal dari hasil hitung cepat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dilakukan tim mereka.

Data tersebut dilaporkan langsung oleh tim BPN di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), lalu dikirimkan ke pusat tabulasi data mereka.

"Angka yang disampaikan Pak Prabowo itu berdasarkan hasil hitung cepat internal. Hasil dari TPS dikirim secara cepat ke pusat tabulasi nasional BPN," papar Suhud.

Baca juga: Beda Respons Sikapi Pilpres: Prabowo Sujud Syukur, Sandiaga Diam

"Namun, Pak Prabowo tetap meminta kami untuk tetap menunggu hasil real count KPU dan menjaga agar pemilu berjalan jujur dan adil," lanjut dia.

Prabowo sebelumnya mengklaim kemenangan ada di pihaknya sejak Rabu (17/4/2019) sore.

Saat itu, Prabowo menyatakan tak percaya dengan hasil survei lembaga lain yang dianggapnya tengah menggiring opini.

Prabowo berpegangan pada data exit poll, quick count, dan real count internal yang dimilikinya.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan dan Sudah Jadi Presiden Rakyat Indonesia

Saat pertama kali merespons hasil survei, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan data yang masuk ke pihaknya berasal dari 5.000 TPS.

"Hasil exit poll di 5.000 TPS menunjukkan kita menang 55,4 persen, dan hasil quick count tadi saya sebut kita menang 52,2 persen," ujar Prabowo dalam jumpa pers tanpa kehadiran Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 17.00.

Prabowo pada malam hari, yang lagi-lagi tanpa didampingi Sandiaga, juga kembali meneguhkan kemenangannya dalam jumpa pers.

Dia bahkan mengklaim menang 62 persen berdasarkan data internal tim. Saat itu, Prabowo menuturkan bahwa sudah 320.000 TPS yang masuk atau sekitar 40 persen.

Klaim Prabowo ini berbanding terbalik dengan hasil survei delapan lembaga yang menggelar quick count. Publikasi hasil quick count sejumlah lembaga disiarkan banyak media massa.

Hingga malam hari, sembilan lembaga telah memasukkan lebih dari 90 persen TPS yang dijadikan sampel.

Hasilnya, semua hitung cepat menunjukkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden