PKS Dapatkan 18 Suara di TPS Gubernur Sumbar Nyoblos

Kamis, 18 April 2019 | 06:27 WIB
Kompas.com/PERDANA PUTRA Pemungutan suara di TPS 10, Jati Baru, Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2019)

PADANG, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya mendapatkan 18 suara di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Jati Baru, Padang, Sumatera Barat.

TPS 10 merupakan tempat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang merupakan kader PKS mencoblos.

PKS mendapatkan 18 suara untuk DPR RI. Di atasnya adalah PAN yang meraih 56 suara, disusul Gerindra dengan 40 suara.

Sementara di bawah PKS ada Golkar dengan 16 suara, Demokrat 9 suara, PDI-P dan Nasdem maisng-masing 6 suara, PPP 4 suara, Garuda 3 suara, Berkarya 2 suara, PSI, Hanura dan PBB masing-masing satu suara.

Sementara, PKB, Perindo dan PKPI tidak mendapatkan suara.

"Untuk suara DPR RI, PAN meraih suara terbanyak di TPS 10 ini dengan 56 suara. Kemudian Gerindra 40 suara dan PKS 18 suara," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Mulyar Muluk yang dihubungi Kompas.com usai pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) malam.

Baca juga: Quick Count Kompas Data Parpol: PDI-P, Gerindra, Golkar Berada di Urutan Teratas

Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas, Kamis (18/4/2019) hingga pukul 04.32 WIB berdasarkan data masuk 87 persen, tiga partai politik, PDI-Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menjadi parpol dengan suara tertinggi. Berikut daftar peroleh suara partai politik dari hasil quick count Litbang Kompas:

1. PDI-Perjuangan 20,22 persen

2. Partai Gerindra 12,82 persen

3. Partai Golkar 11,71 persen

4. PKB 9,39 persen

5.PKS 8,56 persen

6. Partai NasDem 8,13 persen

7. Partai Demokrat 8,09 persen

8. PAN 6,57 persen

9. PPP 4,65 persen

10. Partai Perindo 2,85 persen

11. Partai Berkarya 2,11 persen

12. PSI 2,03 persen

13. Partai Hanura 1,34 persen

14. PBB 0,76 persen

15. Partai Garuda 0,53 persen

16. PKPI 0,22 persen

Baca juga: Quick Count Populi Center Pileg DPR Data 85,11 Persen

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden