Tanggapi Hitung Cepat Pileg Litbang Kompas, Ketum Golkar Sebut Sesuai Target

Rabu, 17 April 2019 | 20:05 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, menilai hasil hitung cepat sementara pemilihan legislatif (Pileg) 2019 Litbang Kompas diharapkan menjadi tolok ukur bagi Golkar untuk menjadi partai dua besar.

"Jadi memang pencapaian ini kan masih awal, jumlahnya masih belum stabil. Tapi, insya Allah Golkar bisa mencapai target yang diharapkan, yaitu masuk dua besar atau 110 kursi di parlemen," ujar Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2019).

Airlangga juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar berdasarkan data-data yang sudah masuk. Ia optimistis hasil pileg memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Kelakar Ketum Golkar soal Warna Kuning di Surat Suara DPR

Airlangga mengimbau kepada seluruh kader mengawal hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU, baik di tingkat TPS kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

"Kawal sampai perhitungan resmi di tingkat nasional karena pengawalan dan pengawasan hasil ini menjadi penting agar tidak terjadi defiasi antara amant rakyat dan hasil pemilu," jelasnya.

Airlangga juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dan penyelenggara pemilu yang membuat pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman dan tertib. Dirinya berharap kelancaran tersebut akan berujung pada hasil rekapitulasi yang baik juga.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2014, Golkar menempati peringkat kedua dengan memperoleh 18.432.312 suara atau 14,75 persen.

Baca juga: Ketum Golkar Sebut Hasil Hitung Cepat Tunjukkan Masyarakat Makin Dewasa

Sementara itu, hasil hitung cepat atau quick count sementara Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019), hingga pukul 18.24 WIB untuk perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif 2019 menunjukkan Partai Golkar meraih 12,27 persen atau berada di peringkat kedua. Adapun peringkat pertama adalah PDI-P dengan 22,23 persen.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 31,75 persen dari total TPS sampel.

Litbang Kompas mengambil 2.000 sampel TPS dengan margin of error di bawah satu persen.

Kompas TV Direktur Riset Charta PoliticaMuslimin membahas mengenai hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan efeknya terhadap partai politik, karena saat ini penghitungan suara dari pileg DPR RI sudah dimulai, Rabu (17/4). Berikut pemaparan dari Muslimin mengenai hasil sementara dari perolehan suara partai politik berdasarkan Charta Politica dan Litbang Kompas. Data Litbang Kompas ini tercatat pada pukul 17.30 WIB dengan data masuk sebesar 23,30%. #Pilpres2019 #HitungCepatPemilu #Pemilu2019



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden