Kelakar Ketum Golkar soal Warna Kuning di Surat Suara DPR

Rabu, 17 April 2019 | 12:37 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, saat di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto sempat bergurau saat hendak memasukkan surat suara untuk tingkat DPR RI di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Surat suara caleg DPR diberi tanda warna kuning. Sementara warna lambang Golkar juga kuning.

Ia kemudian berkelakar soal warna surat suara tersebut.

"Ini yang penting warnanya. Ini penting nih, aduh sudah penuh lagi (isi kotak suara DPR)," ujar Airlangga sambil menunjukkan warna kuning pada surat dan kotak suara kepada wartawan.

Baca juga: Airlangga Yakin Golkar Raih 110 Kursi DPR

Airlangga mengaku optimistis akan hasil Pileg 2019. Ia menargetkan Golkar memperoleh 110 kursi DPR.

"Golkar insya Allah optimistis karena kan sudan bekerja keras dan berkampanye. Hasil pileg target kita 110 kursi ya," ujar Airlangga.

Ia meminta para caleg-caleg Golkar untuk berkonsilidasi dan mendorong pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Ia meyakini strategi partai dalam memenangan Pemilu 2019 bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

"Caleg-caleg sudah bekerja dan kita yakin hasilnya terbaik," ucapnya.

Airlangga akan mendatangi DPP Partai Golkar untuk memantau dan memonitor hasil hitung cepat Pemilu 2019. Rencananya, ia akan hadir pukul 15.00 WIB bersama pengurus DPP.

Pada Pemilu 2014, Golkar menempati peringkat kedua dengan memperoleh 18.432.312 suara atau 14,75 persen.

Golkar juga merupakan salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden