MWA Sebut Teknis Pemilihan Rektor Unpad Tunggu Arahan Kemenristekdikti

Selasa, 16 April 2019 | 19:18 WIB
DOK HUMAS UNPAD Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menunjuk Rina Indiastuti sebagai Plt Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad). Rina akan menggantikan tugas Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad yang habis masa jabatannya pada 13 April 2019.

BANDUNG, KOMPAS.com – Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Ida Nurlinda mengatakan, belum mengetahui terkait teknis pemilihan rektor (pilrek) Unpad periode 2015-2019.

Namun, kata Ida, jika melihat poin 1 dan 2 surat yang dikirim Kemenristekdikti, MWA harus mengubah aturannya terlebih dahulu.

“Teknisnya seperti apa, belum tahu. Teknisnya masih menunggu kementerian,” ujar Ida kepada Kompas.com seusai serah terima jabatan Rektor Tri Hanggono Achmad ke Plt Rektor Rina Indiastuti di Unpad Jatinangor, Sumedang, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Pemilihan Rektor Berlarut-larut, MWA Unpad Minta Maaf

Sebelumnya, MWA memutuskan proses pilrek Unpad akan diulang dan menjalankannya sesuai surat dari Menristekdikti.

Dalam surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 tertanggal 10 April 2019, M Nasir meminta MWA Unpad mengubah peraturan No 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Kedua, Menristekdikti meminta proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Mengenai kelanjutan surat tersebut, Ida mengungkapkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapat informasi apakah proses pilrek akan diulang atau melanjutkan.

Step ke depan akan rapatkan lagi. (Teknis pilrek) saya belum tahu karena aturannya diminta ada revisi,” ujarnya.

Baca juga: Isi Kekosongan, Kemenristekdikti Tunjuk Rina Indiastuti sebagai Plt Rektor Unpad

Begitupun dengan proses mana yang akan diulang, Ida belum bisa berkomentar banyak. Ia tidak mengetahui apakah dimulai dari pendaftaran yang sebelumnya meloloskan delapan calon, atau dari dua calon hasil seleksi sebelumnya.

Ke delapan calon yang sebelumnya lolos tahapan administrasi adalah Syawqie (Fakultas Kedokteran Gigi), Ahmad Mujahid Ramli dan Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), Aldrin Herwany dan Sri Mulyani (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).

Lalu Nandang Alamsah Deliarnoor dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik), serta petahana Tri Hanggono Achmad (Fakultas Kedokteran).

Setelah melalui tahap seleksi, dari delapan tersebut mengerucut tiga calon. Namun salah satu calon diberhentikan sementara status CPNS-nya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden