Ridwan Kamil Minta Pemilihan Rektor Unpad Tak Berlarut-larut

Selasa, 16 April 2019 | 14:45 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Sabtu (6/4/2019).

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pemilihan rektor baru Universitas Padjadjaran (Unpad), tak berlarut-larut.

Hal itu dikatakan Ridwan, menyikapi polemik pemilihan rektor Unpad yang telah molor berbulan-bulan.

"Gini, pada dasarnya. Sebagai anggota kita kan eks ofisio, jadi permasalahan teknisnya saya serahkan pada keluarga besar Unpad. Jangan berlarut-larut dan terlalu lama kasihan masyarakat, kasihan mahasiswa," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kisruh Pemilihan Rektor Unpad, Ini Kata Wakil Ketua MWA Unpad

Emil menuturkan, sikap Pemprov Jabar cenderung mengikuti segala proses yang berlangsung.

Termasuk soal pemilihan pelaksana tugas rektor Unpad dijabat oleh Rina Indiastuti, yang merupakan Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti.

"Nah keputusan hari ini ada penunjukan sampai 6 bulan saya kira sudah dibahas, didebatkan, diargumentasikan. Jadi pemprov Jabar, mengikuti saja tapi berharap jangan berlarut-larut," tuturnya.

Baca juga: Isi Kekosongan, Kemenristekdikti Tunjuk Rina Indiastuti sebagai Plt Rektor Unpad

Disinggung soal adanya gugatan dari salah satu calon dan para dosen, Emil menilai, itu hak setiap orang. Namun, ia mengingatkan persoalan itu tak sepenuhnya tanggung jawab Pemprov Jabar.

"Tapi kunci, ya kan memang tidak ada kewenangan dari provinsi. Yang ada kita anggota dari sebuah situasi. Monitor secara formal saja kita mah. Bahwa ada dinamika ada surat dari Kemenristek pemberhentian ini itu, intinya posisi Pemprov cenderung netral," jelasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden