Polisi: Penangkapan Pria di Posko M Taufik Ini Peringatan, Jangan Coba-coba Politik Uang

Selasa, 16 April 2019 | 18:33 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi mengingatkan kepada peserta Pemilu, tim kampanye, dan pelaksana Pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2019 Rabu (17/4/2019) esok.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial CL di posko caleg DPRD DKI Jakarta M Taufik karena dugaan politik uang adalah sebuah peringatan.

"Ini adalah peringatan, jangan coba-coba melakukan money politic, biasanya kita sering kenal sebagai serangan fajar," kata Budi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Budi menuturkan, anggotanya sudah diinstruksikan untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang mereka temui, tanpa memandang bentuk pelanggarannya.

Baca juga: 80 Amplop dari Posko M Taufik Masing-masing Berisi Uang Rp 500.000

"Perkara nanti kaitan dengan apa baru diserahkan kepada pihak berwenang, kalau berkaitan dengan pemilu kita serahkan ke Bawaslu, kalau pidana umum ke Kepolisian," ujar Budi.

Budi menyebut, polisi berwenang memeriksa seseorang terkait permasalahan apapun. Hal itu, kata Budi, diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana.

Ia menegaskan, polisi siap menindak orang-orang yang kedapatan melakukan politik uang jelang waktu pemungutan suara Rabu pagi esok.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.

Pria itu ditangkap dengan dugaan politik uang karena kedapatan membawa sejumlah amplop berisi uang tunai.

Baca juga: M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang

Hingga Selasa sore, CL masih diperiksa oleh Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Taufik menjelaskan, CL merupakan koordinator saksi tingkat RW, di wilayah Warakas, Jakarta Utara.  Partai Gerindra dan Taufik sebagai caleg memang membekali para saksi dengan sejumlah uang yang disebut sebagai ongkos politik.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden