Bawa Rp 373 Juta, Mobil Dan Penumpang Ojol Diamankan di Surabaya

Selasa, 16 April 2019 | 13:48 WIB
shutterstock Ilustrasi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil dan seorang yang sedang menaiki ojek online diamankan Tim Saber Money Politic Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2019) malam. Keduanya membawa uang tunai sebesar Rp 373 juta.

Kedua kendaraan tersebut diamankan di sekitar kawasan Jalan Gayungan Surabaya.

"Mobil patroli melihat ada mobil yang mencurigakan, tiba-tiba putar balik lalu berhasil dikejar dan diberhentikan oleh polisi. Sementara yang menggunakan ojek online, minta diantar ke terminal Purabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Dugaan Money Politics Jelang Pencoblosan

Dia tidak mengetahui pasti temuan itu merupakan barang bukti untuk praktik politik uang atau bukan. Yang pasti, temuan tersebut baik barang bukti uang tunai maupun orang yang membawa, sudah dilaporkan ke Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Informasi yang dihimpun, kedua kendaraan tersebut membawa masing-masing uang tunai Rp 253 juta dan 120 juta.

Baca juga: Dua Warga Laporkan Dugaan Money Politics Pemilu 2019 ke Bawaslu Ogan Ilir

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo, membenarkan ada temuan dari Tim Saber Money Politic Polrestabes Surabaya, tentang kendaraan dan orang yang membawa uang ratusan juta rupiah. Sayangnya dia enggan menjelaskan detil temuan tersebut.

"Sekarang sedang dirapatkan di Sentra Gakkumdu Kota Surabaya. Dan akan langsung akan diputuskan hari ini juga," katanya singkat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden