Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Dugaan "Money Politics" Jelang Pencoblosan

Selasa, 16 April 2019 | 11:17 WIB
Bawaslu Sulsel Salah satu meme tolak politik uang yang disebar Bawaslu Sulsel jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April mendatang.

PALEMBANG, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna hitam yang diduga berisi uang terkait dugaan adanya politik uang menjelang pencoblosan.

Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Komisioner Bawaslu Lubuk Linggau Bahusi ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (13/4/2019) malam kemarin di Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Mulanya, seorang warga berinisial ZN menemukan satu kantong plastik berisi uang yang diduga sebagai money politics oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Baca juga: Polisi Tangkap Wakil Bupati Paluta, Diduga Terlibat Politik Uang

Bungkusan plastik itu langsung diserahkan ke Panwascam dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bawaslu Lubuk Linggau.

"Itu kan sudah dimasukan didalam kantong pastik dan sudah dijadikan barang bukti, belum tahu berapa (uangnya)," kata Bahusi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (15/4/2019).

Bahusi mengatakan, mereka saat ini masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dugaan money politics tersebut. Selain itu, dua saksi pun telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Untuk pelaku tidak ada yang diamankan, karena bukan wewenang kita untuk mengamankan (pelaku). Hanya barang bukti saja. Kalau saksi ada dua orang warga sana, " ujarnya.

Baca juga: Polres Karo Amankan Caleg dan Timses Partai Gerindra yang Diduga Lakukan Money Politics

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden