RSJ di Makassar Siap Tampung Caleg Gagal yang Depresi

Selasa, 16 April 2019 | 12:27 WIB
Kompas.com/HIMAWAN Plt Direktur RSKD Dadi Arman Bausat saat diwawancara mengenai ruang VIP untuk para caleg stres.

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar membuka gedung baru untuk perawatan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan. Gedung baru tersebut berisi tiga jenis kamar baru untuk pasien jiwa yang terdiri dari kamar VIP serta bangsal.

Plt Direktur RSKD Dadi Arman Bausat menyebut ruangan itu ditujukan untuk orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan termasuk para calon anggota legislatif yang mengalami depresi dan stres bila gagal terpilih.

"Kami sudah kasih tahu teman-teman semua, kalau rangka pileg begini, wajarlah ada orang yang mungkin mengalami depresi," kata Arman saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (16/4/2019).

Baca juga: Sosialisasi Pemilu, KPU Terima Sejumlah Pertanyaan dari Pasien RSJ Surakarta

Kamar VIP untuk pasien jiwa, kata Arman, seperti kamar VIP yang lain yang berisi satu buah tempat tidur dilengkapi dengan AC dan kamar mandi. Namun, kamar tersebut tidak berisi benda-benda tumpul yang dapat digunakan pasien melukai dirinya termasuk televisi.

Sedangkan untuk kamar I, bisa diisi dua pasien dengan tetap dipantau oleh petugas rumah sakit. Untuk para caleg gagal yang mengalami depresi ringan usai pemilu, RSKD Dadi juga menyiapkan kamar VIP pasien non jiwa. Ada delapan kamar yang disiapkan untuk para caleg yang mengalami stres.

"Ada juga gangguan jiwa yang ringan kami siapkan VIP yang bagus. Itu kan caleg pada umumnya begitu nanti. Mungkin karena habis uangnya jadi bicaranya sembarangan atau hanya termenung jadi kami siapkan VIP non jiwa," imbuhnya.

Baca juga: KPU Lakukan Sosialisasi Pemilu untuk Pasien RSJ Daerah Surakarta

Arman mengatakan, tingkatan stres yang dialami para caleg tetap akan diperiksa oleh ahli jiwa. Ahli jiwa ini yang nantinya akan menentukan kamar mana yang akan ditempati oleh pasien.

"Jadi dokter ahli jiwa yang mengatakan oh ini layak di kamar ini, ini layak di vip," pungkasnya.

Harga per malam untuk kamar VIP yang dipersiapkan untuk para caleg ini bekisar Rp 785 ribu per malam. Sementara untuk kelas I ada Rp 300 ribu per malam sesuai Perda yang ada.

RSKD Dadi yang beralamat di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan juga telah membuka pelayanan untuk pasien non jiwa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden