Polisi Tangkap Wakil Bupati Paluta, Diduga Terlibat Politik Uang

Senin, 15 April 2019 | 20:00 WIB
thawornnurak Ilustrasi

PADANGLAWAS UTARA, KOMPAS.com - Tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat politik uang untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Masdoripa Siregar yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap. Senin (15/4/2019) dini hari.

Dari 14 orang tersebut, petugas mengamankan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap yang juga diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra. 

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, mulanya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.

Mendapat informasi tersebut, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di sebuah jalan di Kabupaten Paluta, petugas menghentikan laju kendaraan mobil jenis kijang yang di dalamnya terdapat empat orang atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap dan Rijal Harahap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa. 

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Pernah Bertemu Terdakwa Suap Meikarta

Irwa mengatakan, dari pengakuan empat orang yang diamankan, mereka mendapatkan amplop tersebut langsung dari Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Petugas kemudian bergerak menuju alamat yang disebut. Dari dalam rumah Wakil Bupati Paluta itu, petugas menemukan 10 warga termasuk Hariro Harahap.

"Dan dari dalam rumah tersebut, petugas kita kembali menemukan ratusan amplop berisi uang dengan jumlah sebanyak Rp 26 juta," ujar Irwa.

Baca juga: Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Suap Kasus Meikarta

Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Paluta.

"Untuk orang-orang yang diamankan masih kita periksa di Mapolres (Tapanuli Selatan). Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan akan menyerahkan mereka untuk ditindaklanjuti di Gakkumdu," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden