Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Suap Kasus Meikarta

Rabu, 10 April 2019 | 17:50 WIB
KOMPAS.com/AGIEPERMADI Para terdakwa Kasus suap proyek perizinan Meikarta tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

BANDUNG, KOMPAS com - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. Namun, secara terpisah, Ridwan Kamil membantah dirinya terlibat dalam kasus ini. 

Terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili dalam persidangan menyebutkan berencana bertemu Emil - sapaan akrab Ridwan Kamil- terkait urusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.

Dalam persidangan, Neneng awalnya mengaku memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jabar Iwa Karniwa.

Dalam sidang Pemberian yang merupakan inisiasi dari Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Bekasi Henry Lincoln itu, menurut Neneng, untuk persetujuan RDTR di tingkat provinsi.

"Untuk substansi saja, Hendry Lincoln yang inisiasi, supaya cepat beres," kata Neneng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).

Tak hanya itu, saat Hendry tak lagi bertugas di PUPR, kata Neneng, Hendry masih memonitor perkembangannya.

Baca juga: 15 Anggota DPRD Bekasi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Meikarta

Bahkan, ia mengajak Neneng bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Bahkan pernah mengajak bertemu dengan Ridwan Kamil," tuturnya.

Pertemuan dengan Ridwan Kamil ini, menurut Neneng, berkaitan dengan percepatan RDTR.

"Hendry ingin RDTR supaya cepat selesai," katanya.

Baca juga: Deddy Mizwar Pernah Beritahu Jokowi soal Masalah Meikarta

Namun, pertemuan itu tak dijelaskan lebih detail dalam persidangan. Neneng hanya mengatakan bahwa persetujuan substansi RDTR merupakan kewenangan provinsi.

"Kewenangan provinsi," tuturnya.

Usai persidangan Neneng mengatakan bahwa rencana itu yang mengetahui Hendry Lincoln.

"Itu yang tahu Hendry Lincoln, bisa ditanya ke Hendry," katanya.

Sementara itu, Jaksa KPK I Wayan Riana mengatakan bahwa akan adanya pertemuan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil merupakan keterangan baru dalam persidangan.

"Itu keterangan baru, belum ada di acara pemeriksaan," katanya usai sidang.

Meski begitu, Wayan mengatakan bahwa hal itu baru rencana, pihaknya tidak mengetahui apakah pertemuan itu terjadi atau tidak.

"Belum kita ketahui, waktunya pun kita belum tahu, belum dijelaskan juga. tadi kan rencana (Neneng) akan menghadap Ridwan Kamil dengan Hendry Lincoln," katanya.


Klarifikasi Ridwan Kamil

Sementara itu, secara terpisah, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, @ridwankamil, ia meluruskan pemberitaan yang beredar. 

"Biar tidak menjadi sumber fitnah, berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa "Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke gubernur baru, Namun, tidak terlaksana. Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, Rabu (10/4/2019).

Baca selengkapnya: Namanya Disebut dalam Sidang Meikarta, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil
Baca juga: Ridwan Kamil Disebut Tak Pernah Bertemu Terdakwa Suap Meikarta 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden