Petugas Bersenjata Laras Panjang Kawal Distribusi Surat Suara di Aceh Utara

Senin, 15 April 2019 | 12:32 WIB
KOMPAS.com/MASRIADI Polisi mengawal pendistribusian logistik Pemilu di Kantor Camat Langkahan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/4/2019)


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara mengawal pendistribusian logistik pemilihan umum dengan menempatkan polisi bersenjata laras panjang. Bahkan, polisi juga ditempatkan selama 24 jam di gudang logistik di seluruh kantor camat.

Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara, Kompol Iswahyudi menyebutkan, sejak dari Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, hingga ke seluruh kecamatan, polisi mengawal mobil dengan menggunakan senjata api.

Baca juga: KPU Buton Selatan Prioritaskan Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Terluar untuk Antisipasi Keterlambatan

“Pengamanan terbuka, personel ditempatkan mengawal logistik ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka semua bersenjata api laras panjang, untuk pengamanan tertutup juga ditempatkan polisi,” kata Kompol Iswahyudi, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2019).

Bahkan, tiba di kantor PPK masing-masing kecamatan, polisi juga ditempatkan selama 24 jam.

“Tidak ada cerita tidur. Dikawal dari pintu depan kantor hingga pintu belakang. Tak ada celah masuk pihak yang tidak bertanggungjawab selama 24 jam sehari,” kata dia.

Dia menyebutkan, surat suara yang merupakan dokumen negara itu harus aman dan bisa digunakan pada hari pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.

Baca juga: KPU Mamuju Gunakan Kapal Nelayan Distribusikan Logistik Pemilu ke Wilayah Terpencil

Masyarakat, sambung Iswahyudi, dipastikan aman dan nyaman saat memberikan hak pilihnya.

“Apapun kejadian, TNI dan polisi siap mengamankan. Kami siaga 24 jam, jadi tak perlu khawatir. Silakan beri hak pilih sesuai hati nurani masing-masing,” pungkas dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden