KPU Majene Kebut Distribusi Logistik Pemilu ke 6 Kecamatan Terjauh

Minggu, 14 April 2019 | 09:48 WIB
KOMPAS.Com KPU Majene memacu distribusi logistik Pemilu 2019 ke PPK di 6 kecamatan terjauh.

MAJENE, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2019 ke 547 TPS di enam kecamatan terjauh.

Pengiriman logistik pemilu dilakukan dengan 13 truk mobil dan dikawal ketat aparat kepolisian. Logistik tersebut berupa kotak dan bilik suara, surat suara untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan surat suara pilpres.

Proses pendistribusian dijadwalkan akan dilakukan selama dua hari ke depan. Pihak KPU memastikan proses distribusi akan rampung sehari menjelang pemungutan suara 17 april 2019 mendatang.

Baca juga: Logistik Pemilu Rusak Belum Tiba, NTT Masuk Zona Merah

Ketua KPU Majene, Arsalin Aras menjelaskan, proses distribusi surat suara akan menyasar daerah terpencil dan jauh dari pusat kota. Sementara daerah terdekat akan jadi target distribusi paling akhir

“Tahap awal distribusi kita tujuan untuk wilayah yang jauh dan terpencil. Kita menargetkan akan selama dua hari,” jelas Arsalin Aras, Minggu (14/4/2019).

Proses pendistribusian dikawal ketat aparat bersenjata lengkap dari Polres Majene. Satu truk logistik dikawal dua anggota kepolisian.

“Dokumen pemilu ini kita kawal dnegan pengawalam ketat anggota dari gudang KPU ke PPK tujuan. Kita berharap semuanya jadi lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Kabag OPS Polres Majene Kompol Abidin Rasyid.

Baca juga: KPU Polman Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Wilayah Terpencil

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden