4 Faktor yang Bisa Dimanfaatkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Unggul di Sumut

Sabtu, 13 April 2019 | 23:53 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Maruf Amin beserta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan setelah debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

KOMPAS.com- Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berebut suara di Sumatera Utara (Sumut). Kedua kubu, baik kubu capres dan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim akan menang di wilayah ini. 

Berikut sejumlah faktor yang bisa dimanfaatkan kedua paslon capres dan cawapres agar mampu meraup suara sebanyak-banyaknya di Sumut.
 
1. Raih Suara Swing Voters

Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi mengatakan, peluang secara head to head kedua pasangan calon itu berimbang di Sumut.

Namun, ada celah yang harus disikapi dan diatur strateginya oleh kedua kubu hingga 17 April 2019, terutama untuk tim sukses. Salah satunya adalah swing voters

Kalau dirata-ratakan secara statistik, kata dia, Jokowi-Ma'ruf unggul sedikit tapi tidak menjamin kemenangan.

"Harusnya sebagai petahana, Jokowi unggul mutlak, paling tidak di atas 60 persen. Tapi hasil survei tidak segitu, paling kalau dia unggul hanya 50 persen. Anggap saja ini berimbang. Tinggal celah itu," kata Agus kepada Kompas.com.

Swing voters berada di angka 16 sampai 17 persen di Sumut yang akan bermain di detik-detik terakhir. Dia menilai kesempatan ini yang harus diambil kedua kandidat untuk mendongkrak elektabilitas.

Baca juga: Memetakan Wilayah Unggulan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Sumut

2. Prabowo-Sandi Manfaatkan Pendukung Pasangan "Eramas"

Agus mengatakan, ditanya apakah para pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah atau pasangan "Eramas"  akan menjadi peluang mendongkrak suara untuk paslon 02, Agus mengiyakan. 

Saat Pilgub Sumut, pasangan Eramas diusung salah satunya oleh Partai Gerindra.

Agus mengatakan, kalau ingin men-tracking suara pasangan calon nomor urut 02, kata Agus, tinggal melihat kilas balik kemenangan Eramas saja.

 Pada Pilkada Sumut 2018, hasil rekapitulasi dari 33 kabupaten dan kota di Sumut menyatakan pasangan ini menang dengan 3.291.137 suara atau 57,58 persen.

Kemenangan tersebut didulang dari 17 kabupaten. Suara terbanyak berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Langkat. 

Sedangkan rivalnya pada saat itu, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDI-Perjuangan, merajai suara dari Kabupaten Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi. Di Kota Medan,

Eramas gilang gemilang di 21 kecamatan dari 25 kecamatan yang ada.

"Kalau ini benar, kalau untuk Sumatera Utara, terutama di pantai timur. Itu berpengaruh terhadap dukungan paslon 02, kecuali seperti yang saya bilang tadi. Wilayah pantai barat, utara sampai kepulauan Nias, kita sudah bisa prediksi di atas 70 persen Jakowi unggul di sana," ujarnya.

Baca juga: 4 Faktor yang Bisa Dimanfaatkan Paslon Capres-Cawapres Unggul di Sumut

3. Jokowi-Ma'ruf Pertebal Suara di Wilayah Kemenangan Djarot-Sihar

Saat Pemilihan Gubernur di Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDI-Perjuangan, merajai suara dari Kabupaten Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi. 

Agus mengatakan, daerah-daerah tersebut merupakan wilayah PDI-P. 

"Jadi, berimbang," ujar Agus.

Baca juga: Di Sumut, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Berpeluang Sama Kuat?

4. Pertebal Suara Akar Rumput 

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh  mengatakan,  salah satu penentu dari kemenangan kedua paslon adalah bagaimana pendekatan di akar rumput.

Arifin menilai, masyarakat bawah masih sulit mendapatkan informasi mengenai kedua paslon.

"Menurut aku, penentunya itu sebenarnya ada di masyarakat akar rumput yang hari ini masih sulit terjangkau informasi. Ini ada di kelompok-kelompok pedesaan yang relatif jauh di pelosok," sambung Arifin. 

Arifin melihat kedua paslon dan timnya juga menyadari potensi dukungan dari populasi tersebut. 

Karena, kelompok milenial dan melek teknologi, apalagi yang peduli pemilu, serta kelas menengah ke atas, sudah terprediksi arah peta dukungannya. 

 Baca juga: Keyakinan Timses Prabowo-Sandi Tumbangkan Jokowi-Maruf di Sumut

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden