Nusron Wahid Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar Pileg

Rabu, 10 April 2019 | 08:40 WIB
KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA Nusron Wahid di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar Nusron Wahid menjawab singkat tuduhan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, tersangka penerima suap yang diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

"Tidak benar," ujar Nusron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Nusron tak menjawab lagi ketika ditanya perihal hubungan dan komunikasinya dengan Bowo.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Mengaku Diperintah Nusron Wahid Siapkan Amplop Uang untuk Pemilu

 

Diberitakan, Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan amplop berisi uang demi kepentingan Pemilu 2019.

"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo kepada wartawan seusai diperika di KPK, Jakarta, Selasa malam.

Sebanyak 400.000 amplop itu merujuk kepada jumlah amplop yang telah diamankan penyidik KPK.

Baca juga: Pengacara Bowo Sidik Pangarso Tegaskan Amplop Uang yang Disita KPK Tak Terkait Pilpres

Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, juga mengatakan hal sama dengan kliennya. Ia bahkan menyebut bahwa informasi itu sudah disampaikan langsung kepada penyidik KPK.

"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama," kata dia seusai mendampingi kliennya diperiksa.

Edward sekaligus memastikan, pengumpulan amplop berisi uang itu hanya demi kepentingan pemilu legislatif, bukan pemilihan presiden.

Kompas TV Tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang berasal dari fraksi Golkar menyatakan amplop yang berisi uang dengan cap jempol yang disita KPK hanya untuk kepentingan pemilu legislatif. Pernyataan ini disampaikan Bowo Sidik Pangarso seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (4/4) lalu. Terkait dalam kasus suap distribusi pupuk, Bowo diduga menerima suap senilai kurang lebih Rp 8 miliar. KPK menyatakan uang yang berasal dari suap disiapkan dalam 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar. #BowoSidikPangarso #TersangkaSuap #DistribusiPupuk



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden