4 Kesaksian Said Iqbal: Ratna Sarumpaet Menangis hingga Ingin Bertemu Prabowo

Rabu, 10 April 2019 | 08:38 WIB
KOMPAS.COM/PAVEL TANUJAYA Said Iqbal menjadi saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019)

JAKARTA,KOMPAS.com - Perjalanan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet sudah memasuki sidang ke delapan dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada Selasa (9/4/2019), ada empat saksi yang dihadirkan. Salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Berikut rangkuman kesaksian Said Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Said Iqbal: Kami adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

1. Ratna minta tolong Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo

Ratna sempat memanggil Said Iqbal untuk datang di kediamanya di Tebet, Jakarta Selatan pada 28 September 2018.

Ratna berniat menceritakan kepada Said jika dirinya telah menjadi korban penganiayaan.

Dia juga minta tolong untuk dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk bercerita dirinya telah dianiaya.

"Kak Ratna menyampaikan meminta untuk ada pertemuan dengan Pak Prabowo. Karena itu sudah malam jadi besok paginya baru saya menelpon ajudan Pak Prabowo. Bahkan katanya Pak Fadli juga sudah mengatur pertemuan antara Ratna dengan Prabowo,” ujar Said.

Belakangan, Ratna mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan. Pengakuan tersebut sekaligus menyatakan jika Ratna telah berbohong dengan Said, Prabowo, Amien Rais dan beberapa orang penting lainya.

2. Prabowo sarankan Ratna lapor polisi

Ratna dan Prabowo akhirnya bertemu di lapangan Polo di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 2 Oktober 2018. 

Said mengatakan, saat itu Prabowo menyarankan Ratna lapor polisi.

"Pak Prabowo mengatakan satu, sebaiknya lapor polisi dan laporakan visum. Dan kedua, tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi. Demokrasi harus sama dan adil. Kalau memang ada kekhawatiran laporan tidak ada tanggapan dari polisi, Pak Prabowo bersedia bertemu dengan Kapolri," ujar Said.

Hakim pun kembali bertanya apa reaksi Ratna setelah diberikan pesan tersebut oleh Prabowo.

"Saya melihat Kak Ratna hanya banyak diam," terangnya.

Said Iqbal dan Ratna Sarumpaet berpelukan di akhir persidangan, Selasa (9/4/2019)KOMPAS.COM/PAVEL TANUJAYA Said Iqbal dan Ratna Sarumpaet berpelukan di akhir persidangan, Selasa (9/4/2019)


3. Sambil menangis, Ratna meminta Said datang ke rumahnya

Said Iqbal mengaku sempat ditelepon oleh karyawan Ratna untuk datang ke rumahnya pada 28 September 2018.

Namun, Said menolak karena merasa lelah lantaran habis menjadi tamu di sebuah stasiun televisi.

Ratna pun menelepon Said secara langsung sambil menangis

"Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menanggis, ‘Kamu harus datang karena Kakak dianiaya’. Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” kata Said dalam persidangan.

Sesampainya di rumah Ratna, Said langsung bertemu dan berbicara dengan aktivitas perempuan itu. Kepada Said, Ratna menceritakan detik detik dia dianiaya di sebuah Bandara di Bandung.

"Kak Ratna cerita penganiayaan di Bandung di Husein Sastra Negara, kemudian dianiaya saat keluar taksi. Kemudian, Kak Ratna di antara satu rumah sakit di Cimahi setelah itu menurut cerita Kak Ratna beliau menelpon sahabat seorang dokter menindaklanjuti hasil dari rumah sakit. Pada saat itu enggak tahu itu kebohongan,” tutur dia.

“Saya sampaikan untuk melapor ke polisi. Tapi dijawab tidak bisa melaporkan karena banyak pertimbangan,” tambah Said.

4. Ratna perintahkan Said Iqbal kirim foto wajah lebam ke ajudan Prabowo

Dalam persidangan, Said mengaku diperintahkan Ratna untuk mengirimkan foto wajah lebamnya ke ajudan Prabowo.

Tujuanya, agar Prabowo percaya Ratna menjadi korban penganiayaan dan setuju untuk melakukan pertemuan.

Perintah itu diberikan Ratna saat Said berada di rumahnya pada 28 September 2018.

"Foto lebam Itu diteruskan ke ajudan Pak Prabowo Dani atas permintaan Kak Ratna," katanya di muka sidang.

"Sampaikan saja kakak mau bertemu dan sampaikan saja juga foto kakak," kata Said menirukan perkataan Ratna.

Alhasil, Prabowo pun setuju bertemu dengan Ratna di lapangan Polo di Bogor pada 2 Oktober 2018. Bukan hanya Prabowo yang hadir dalam pertemuan itu. Amien Rais, Fadli Zon, Nanik S Deyang, dan Said sendiri pun hadir.

Di sana Ratna menceritakan kebohonganya menjadi korban penganiayaan.










Penulis : Walda Marison
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden