Jokowi: Pesta Demokrasi Itu Harus Senang, Jangan Sampai Marah-marah

Minggu, 7 April 2019 | 20:22 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Minggu (7/4/2019).

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo meminta para pendukungnya untuk mengikuti Pemilu 2019 dengan gembira.

Ia meminta pendukungnya untuk tak menyebarkan hasutan, hoaks, hingga ketakutan.

"Ini yang dinamakan pesta demokrasi, pesta itu harus senang, harus gembira, jangan sampai dengan adanya pesta demokrasi diciptakan ketakutan-ketakutan. Jangan sampai justru marah-marah, enggak boleh," kata Jokowi saat berkampanye di kawasan Pasar Lama Tangerang, Minggu (7/4/2019).

Baca juga: Jokowi: Tinggal 10 Hari, Jangan Terhasut Fitnah dan Hoaks

Jokowi tak ingin hanya karena Pilpres 2019, persatuan masyarakat menjadi rusak.

Sebab, Pilpres 2019 sepatutnya menjadi ajang bagi warga negara untuk menentukan calon pemimpinnya dengan gembira.

"Pesta demokrasi harus diisi kerukunan, harus kita isi dengan persaudaraan, harus kita jaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai antar tetangga enggak saling ngomong, jangan. Antar kampung enggak saling berbicara, enggak boleh, kita semua adalah saudara," kata dia.

Baca juga: Kampanye di Tangerang, Jokowi Pamer 3 Kartu Andalan

Ia juga meminta kepada seluruh pendukungnya untuk bekerja keras membantu dirinya dan calon wakil presiden, Ma'ruf Amin, memenangkan Pilpres 2019.

"Kita ini tinggal berapa hari? Tinggal 10 hari. Jangan kasih kendor. Jangan kasih kendor, harus terus gaspol, setuju?" kata Jokowi.

Editor : Khairina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden