72 Ribu Massa Diprediksi Hadiri Kampanye Jokowi-Ma'ruf di Karawang

Minggu, 7 April 2019 | 18:17 WIB
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Sejumlah pimpinan partai politik koalisi dan relawan pendukung Jokowi-Maruf usai konferensi pers di Kantor PCNU Karawang, Minggu (7/4/2019).

 

KARAWANG, KOMPAS.com- Sebanyak 72.000 massa diprediksi bakal menghadiri kampanye Jokowi-Ma'ruf di Stadion Singaperbangsa Karawang, Selasa (9/4/2019).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang Ahmad Zamakhsyari mengungkapkan, kampanye Jokowi-Maruf di Karawang melibatkan relawan dan kekuatan inti partai politik yang tergabung dalam koalisi capres-cawapres nomor urut 01.

"Kurang lebih ada 72.000 massa dari seluruh Jawa Barat," kata Jimmy,yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang dalam konferensi pers di Kantor PCNU Karawang, Minggu (7/4/2019).

Baca juga: Kampanye di Tangerang, Jokowi-Maruf Naik Kereta Kuda

Dari jumlah tersebut, kata Jimmy, sebanyak 15 ribu orang anggota Muslimat NU se-Jawa Barat akan hadir memenuhi Stadion Singaperbangsa Karawang.

Ditambah, 18.000 massa bersepeda motor yang dipimpin para ketua partai, bakal yang menjemput Jokowi di Tol Karawang Barat.

Parpol dan relawan juga bakal mengerahkan 29 ribu massa. Tak ketinggalan, Pondok Pesantren Al-Baghdadi juga bakal mengerahkan 10 ribu massa.

"Sebanyak 15 ribu massa akan mengisi ruang di tribun stadion. Delapan sampai 10 ribu massa akan mengisi lapangan sepakbola, massa sisanya akan terkonsetrasi di luar," kata Jimmy.

Baca juga: Ada Karnaval Bersatu Jokowi-Maruf di Tangerang, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Dijadwalkan, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan hadir di kampanye akbar ini. Ma'ruf Amin dijadwalkan akan menginap malam sebelum kampanye. Sementara Jokowi dijadwalkan akan tiba pagi hari via Tol Karawang Barat.

Jimmy sendiri mengaku sudah mengajukan cuti untuk ikut kampanye akbar terbuka "Dari Jabar untuk Jokowi-Amin", di Stadion Singaperbangsa Karawang, Selasa (9/4/2019).

Ia mengaku surat izin cutinya sudah ditandatangani Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Ia hanya mengajukan cuti selama satu hari, sehingga pada Rabu (10/4/2019) sudah kembali masuk kerja seperti biasa.

"Jadi pada hari Selasa besok, saya resmi all out, stop jadi Wabup dan menjadi masyarakat biasa untuk mengampanyekan Jokowi dan Ma'ruf Amin," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden