Maruarar Sirait Klaim Jokowi-Ma'ruf Sudah Unggul 3 Persen di Jawa Barat

Jumat, 5 April 2019 | 11:31 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Juru kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Maruarar Sirait mendampingi Maruf Amin dalam kampanye terbuka di Lapangan Marzuki Mahdi, Kota Bogor, Jumat (5/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maruarar Sirait, mengumumkan hasil survei internal mengenai elektabilitas paslon nomor urut 01 di Jawa Barat.

Dia menyampaikannya kepada warga Kota Bogor yang menghadiri kampanye terbuka calon wakil presiden Ma'ruf Amin di Lapangan Marzuki Mahdi, Kota Bogor, Jumat (5/4/2019).

"Saya umumkan di tempat ini bahwa dari data survei kami dua bulan beturut-turut, bulan Februari dan Maret, dengan doa Bapak-Ibu, berkat kerja nyata Jokowi dan berkat Kiai Ma'ruf Amin yang sejuk luar biasa, saya umumkan bahwa survei pasangan 01 sudah unggul 3 persen dari pasangan 02," ujar Maruarar.

Baca juga: Ke Mana Suara Swing Voters dan Undecided Voters Akan Diberikan? Ini Hasil Survei Indikator

Masyarakat yang hadir dalam kampanye tersebut langsung bertepuk tangan dan bersorak. Maruarar, yang biasa disapa Ara, mengatakan, Jokowi kalah di Jawa Barat pada Pemilihan Presiden 2014 dengan selisih 20 persen.

Menurut dia, mengubah selisih 20 persen jadi unggul 3 persen merupakan pencapaian luar biasa.

Ara meminta warga Kota Bogor untuk terus mengampanyekan Jokowi-Ma'ruf di sisa waktu ini.

"Saudara-saudara, dari kalah 20 persen menjadi menang 3 persen, tanpa doa dan kerja keras saudara-saudara, itu tidak mungkin," ujar Ara.

Jadi yang hebat rakyat Jawa Barat, tepuk tangan buat rakyat Jabar. Yang hebat adalah warga Kota Bogor, tepuk tangan buat warga Bogor," tambah dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden