Hoaks "Setting-an Server" KPU, Ma'ruf Amin Sebut Jangan Bangun Isu

Jumat, 5 April 2019 | 08:56 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin sebelum berangkat ke Bogor untuk mengikuti kampanye terbuka, di Jalan Situbondo, Jumat (5/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin terkejut dengan viralnya video yang menyebut server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah disiapkan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Menurut dia, hal ini seolah menunjukan bahwa Jokowi-Ma'ruf menang karena curang.

"Itu isu-isu, bagaimana ya. Jadi ada setting kalau kalah itu dianggap karena adanya kecurangan," ujar Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: KPU Laporkan 3 Akun Terkait Hoaks Setting-an Server ke Bareskrim

Ma'ruf tidak menyebut siapa pihak yang ingin membangun persepsi tersebut di tengah masyarakat. Dia berpesan sebaiknya segala kecurangan dilaporkan kepada yang berwenang.

"Kan ada mekanismenya, ada aturannya kok. Jangan membangun isu," kata dia.

Ma'ruf khawatir KPU nantinya akan dijadikan kambing hitam oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu nanti.

Baca juga: KPU Resmi Laporkan Hoaks Setting-an Server ke Bareskrim

"Ada yang ingin deligitimasi bahwa kalau kalah kemudian yang disalahkan KPU, ini gara-gara KPU tidak netral, dijadikan kambing hitam," kata Ma'ruf.

Sebuah video yang sedang viral di media sosial hari ini, Kamis (4/4/2019), menyebut bahwa server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu 2019.

Dalam video yang diunggah salah satu akun ini, terlihat seorang laki-laki berbicara menggunakan mikrofon dan menyatakan bahwa KPU sengaja memenangkan paslon calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Punya Server di Luar Negeri

Video tersebut telah ditonton lebih dari 160.000 kali, mendapatkan lebih dari 100 komentar, bahkan telah dibagikan ratusan akun Facebook lainnya.

Berikut pernyataan yang ada:

"Di KPU saya bulan Januari ke Singapura, karena ada kebocoran data (ini tak bukak saja). 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor. Kita berusaha untuk menetralkan, tetapi data itu masih invalid, sampai detik ini, maka tadi saya bicara dengan Pak Alfian, "pak ini harus dituntaskan sebelum final tanggal 17 April". Karena begini, kalau kita nanti sudah tanggal 17, angkanya berapa yang untuk pegangan kita belum ketahuan bapak, masih angka 185. Itupun yang invalid banyak sekali"

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan akun media sosial penyebar video yang menyebutkan ada <em>setting</em>-an <em>server</em> untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketua KPU Arief Budiman berserta komisioner kpu datang ke bareskrim membawa alat bukti untuk diserahkan ke penyidik. Mereka melaporkan akun media sosial yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait adanya settingan di pilpres nanti. Sebelumnya video sekelompok orang yang sedang menggelar rapat viral di media sosial. #SettinganServerKPU #ServerKPU #BeritaHoaks



Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden