Polisi: 31 TPS Rawan Gangguan di Jakarta Barat

Kamis, 4 April 2019 | 18:39 WIB
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Ilustrasi pencoblosan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mencatat sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) tergolong rawan gangguan saat Pemilu pada 17 April 2019. 

"Kami mengantisipasi gangguan. Dalam analisis kami, sedikitnya ada 31 TPS rawan, sementara yang aman tercatat 6.698 TPS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).

Ia enggan menjelaskan detail TPS mana saja yang tergolong rawan gangguan.

Baca juga: Bagaimana jika Kebutuhan Disabilitas dalam TPS Tak Mendukung?

Pihaknya akan memberikan pengawasan ketat ke TPS-TPS tersebut.

Adapun, salah satu TPS yang akan mendapatkan pengawasan khusus adalah TPS para tahanan. 

Kabag Op Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar pasukan untuk pengamanan 6.730 TPS yang tersebar di 56 kelurahan dari 8 kecamatan di Jakarta Barat.

Baca juga: Bogor Rawan Kecurangan dan Konflik di TPS, 1.000 Relawan Pemilu Diterjunkan

Pengecekan anggota hingga kendaraan dilakukan dalam gelar pasukan yang berlangsung pada Senin (1/4/2019). 

"Apel kesiapan ini kami gelar dalam rangka pengecekan masing-masing perorangan anggota Polri, baik sikap maupun tampang personel Polri," ucap Priyo. 

Sebanyak 2.301 pasukan gabungan akan berjaga mengamankan pelaksanaan Pemilu di Jakarta Barat.

Pasukan itu terdiri dari 971 personel Polres, 400 BKO Polda Metro Jaya, TNI sebanyak 830 personel, dan 100 personel dari Brimob.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden