Bogor Rawan Kecurangan dan Konflik di TPS, 1.000 Relawan Pemilu Diterjunkan

Kamis, 4 April 2019 | 05:47 WIB
Shutterstock.com Ilustrasi TPSLN

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) akan menerjunkan 1.000 relawan pemantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Bogor.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan sebanyak 1.000 pemantau itu akan menyebar di 15 kecamatan untuk mengantisipasi kecurangan dan konflik pada saat pemungutan hingga penghitungan surat suara.

"Iya hanya di 15 kecamatan kita pantau secara sampling saja karena banyaknya jumlah TPS dan memang potensi kerawanan ada di Jabar khususnya di Kabupaten Bogor," katanya usai

Sosialisasi UU 7 Tahun 2017 "ayo mengawasi" bersama Bawaslu di Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (3/4/2019) sore.

Baca juga: 189 Orang Domestik dan Asing Tercatat sebagai Pemantau Pemilu

Ia menilai, pesta demokrasi lima tahunan ini adalah sejarah pertama diadakannya pemilu serentak, memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DRP-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sehingga kata dia, akan menimbulkan banyak masalah di seluruh tahapan lantaran masyarakat hanya terpaku pada Pemilihan Presiden (Pilpres), sedangkan perkara Pemilihan Legislatif (Pileg) dikesampingkan.

Selain itu ada beberapa indikator terjadinya kerawanan konflik dan kecurangan yakni besarnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hampir 3,5 juta kemudian akses tempat terpencil dan kultur masyarakatnya yang cukup religius sehingga menjadikan politik identitas.

"Tingkat daftar pemilih yang cukup tinggi kemudian kultur pemilihnya, di Bogor memang ada beberapa keunikan, parpol tidak berusaha keras untuk mensosialisasikan caleg-calegnya untuk membuat momentum sendiri, mereka malah lebih dompleng ke isu-isu pilpres yang politik identitasnya cukup kuat," ucapnya.

Baca juga: Polisi di Bogor Bantu Seorang Ibu yang Mendadak Melahirkan di Pasar

Sejauh ini, Yus mengaku sudah ada beberapa organisasi masyarakat atau lembaga siap menjadi pemantau pada saat pencoblosan di antaranya alumni Kursus Singkat (KurSi) Pemilu dan Demokrasi, organisasi kemahasiswaan, pramuka, osis dan organisasi kepemudaan.

Adapun cara membuat laporan bisa melalui media sosial kemudian mengunggahnya setiap ada kerawanan di masing-masing TPS. Dari situ, relawan akan diarahkan untuk mengkonfirmasi.

"Dalam konteks laporan nanti kami yang akan menjemput bola via telepon saja atau via WhatsApp seperti ada perkembangan apa jam segini di desa atau TPS, prinsipnya harus dipermudah jangan dipersulit," ungkapnya.

"Apalagi laporan masyarakat memang sangat minim sehingga pemantau ini diberi pengetahuan juga mengenai pelanggaran apa saja."

Baca juga: Hari Ini, Prabowo Agenda Internal, Sandiaga Kampanye di Bogor dan Jakarta

Pemantau Pemilu dari Bawaslu

Secara terpisah, Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, lembaga pemantau pemilu yang telah terverifikasi seperti DEEP ini perlu diapresiasi karena sangat membantu untuk pemantauan di Kabupaten Bogor.

"Kita menyambut baik dengan menerjunkan 1.000 pemantau sehingga akan sangat terbantu karena ini bagian dari bentuk partisipasi masyarakat untuk sama-sama mengawal," ujarnya

Menurut Burhan, Bawaslu juga akan mengerahkan pemantau pemilu mengingat jumlah TPS ada 15.000 di 40 kecamatan Kabupaten Bogor.

"Kita juga akan ada pemantau dari masyarakat dan parpol satu pengawas satu saksi di setiap TPS," pungkasnya.

Baca juga: Disindir Prabowo, Bupati Bogor Bandingkan dengan Kampanye Jokowi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden