Jokowi: Ada Menteri, Gubernur, dan Anggota DPR Masuk Sel, Kita Tak Pandang Bulu

Minggu, 31 Maret 2019 | 17:26 WIB
TKN Jokowi-Maruf Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo melakukan kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3/2019).

GOWA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tidak sependapat dengan pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia seperti kanker stadium 4.

Di depan massa pendukungnya, Jokowi menegaskan bahwa peringkat indeks persepsi korupsi di Indonesia justru lebih baik ketimbang akhir era orde baru.

"Tadi malam disampaikan bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Tahun 1998 Indonesia masuk negara terkorup di ASEAN. Indeks persepsi korupsi kita 20, tahun 2014 kami perbaiki jadi 34. Tahun lalu diperbaiki jadi 38," kata Jokowi saat berkampanye di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Minggu (31/3/2019).

Baca juga: Jokowi Target Raih 71,4 Persen Suara di Sulawesi Selatan

Jokowi mengatakan, kenaikan peringkat tersebut menandakan bahwa pemerintah tak bermain-main dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, siapa pun yang korupsi akan berhadapan dengan hukum. Banyaknya pejabat yang tersangkut kasus korupsi, lanjut dia, justru menandakan pemerintah tidak pandang bulu.

"Ada menteri yang masuk sel, gubernur masuk sel, ada anggota dewan DPR masuk sel. Benar enggak? Artinya kita tidak pandang bulu," ujarnya. 

Baca juga: Hadapi Perubahan Lanskap, Jokowi Ajak Bersatu Demi Bangsa

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Idrus Marham telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi yang menjeratnya saat menjadi sekjen Golkar.

Jokowi langsung mengganti posisi Idrus yang mengundurkan diri dengan politisi Golkar lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Adapun untuk anggota DPR, yang terbaru adalah tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy dan politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Kalla: Tadi Malam di TV Ada yang Marah-Marah, Pasti Bukan Pak Jokowi

"Kita ingin perbaiki, korupsi dikurangi dan hilang dari bumi pertiwi. Jadi jangan bilang (korupsi) kita stadium 4," kata Jokowi.

Prabowo sebelumnya kembali menyebut korupsi di Indonesia kanker stadium 4 pada debat kandidat pilpres putaran keempat, Minggu (30/3/2019) malam.

Debat yang mempertemukan antara Jokowi dan Prabowo itu mengangkat tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional.

Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden