KPU Minta Masyarakat Proaktif Rekam Data E-KTP

Kamis, 21 Maret 2019 | 22:26 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis meminta masyarakat yang belum merekam data untuk e-KTP proaktif menjalani prosesnya.

Apalagi, kata dia, saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah proaktif untuk membantu sekitar 4 juta orang yang belum merekam e-KTP.

"Harus segera membuat (e-KTP). Informasi yang saya terima Dukcapil sudah menyiapkan blanko untuk pencetakan, namun yang 4 juta ini dari sebagian informasi yang diketahui sulit dihubungi. Pemilihnya harus aktif," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Minta Perekaman E-KTP Dipercepat

Viryan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya mereka yang sudah merekam data untuk e-KTP yang bisa memilih.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera memenuhi undangan perekaman data e-KTP di kecamatan masing-masing.

Ia mengatakan, pemilih yang tak proaktif untuk segera mengurus e-KTP tak peduli dengan hak pilihnya, sebab Kemendagri sudah mempermudah prosesnya.

"Kalau belum mengurus KTP elektronik harus mengurus KTP elektronik. Kalau belum mengurus e-KTP juga berarti tidak peduli dengan hak pilihnya sendiri. Jangan nanti pada hari H baru datang minta KTP elektronik. Kan enggak mungkin seperti itu," lanjut Viryan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden