Sumber Air untuk Pemadaman Karhutla di Rupat Bengkalis Mulai Berkurang

Selasa, 26 Februari 2019 | 15:21 WIB
KOMPAS.com/IDON TANJUNG Pasukan Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) yang tergabung dalam Tim Satgas Karhutla Riau, melakukan pemadaman api kebakaran lahan gambut di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (26/2/2019). Pasukan ini terkendala mematikan api, karena sumber air terbatas.


PEKANBARU, KOMPAS.com - Upaya pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, terus dilakukan oleh petugas. Kendala saat ini yakni sumber air mulai berkurang.

Komandan Sub Satgas Karhutla Kabupaten Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto mengungkapkan, sumber air yang ada saat ini sangat jauh dari lokasi titik api. Sebagian titik api jaraknya ada sekitar satu kilometer.

"Titik-titik air saat ini sudah mulai berkurang, sehingga kami berinisiatif membuat sekat bakar sekaligus membuat titik air yang baru. Kemarin kami juga sudah mendapatkan bantuan fleksibel water tank, yang fungsinya untuk menampung air. Kemudian air yang ditampung itu dijadikan untuk pemadaman api menggunakan mesin pompa air," ungkap Timmy, saat berbincang dengan Kompas.com, di posko penanggulangan karhutla, di Koramil Rupat, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Dinas Kesehatan Riau: 1.753 Warga Terkena ISPA akibat Kabut Asap Karhutla

Fleksibel water tank itu, ditambahkan dia, mampu menampung air 2.000 hingga 5.000 liter air. Sehingga, ditempatkan di beberapa titik untuk menyiram api.

Komandan Kodim 0303/Bengkalis ini mengatakan, untuk jumlah personel di lokasi sudah mencukupi, baik dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan dibantu masyarakat.

Begitu juga dengan peralatan pemadam saat ini terus bertambah, sehingga pemadaman lebih efektif.

"Untuk personel sudah cukup. Kemudian peralatan juga sudah. Hari ini kami juga sudah menerima 15 mesin pompa air, dan itu akan memperkuat lagi kegiatan di lapangan," sebut Timmy.

Menurut dia, sejauh ini, kondisi titik api dan kabut asap sudah mulai berkurang, berkat kerja sama tim Satgas Karhutla di lapangan.

"Saat ini upaya yang kami lakukan, alhamdulillah kami sudah mendapatkan hasil yang cukup signifikan, ditambah lagi dengan hujan lebat tadi malam. Walaupun tidak lama, sekitar satu jam, itu cukup membuat tanah basah. Sehingga, titik api saat ini tidak ada, hanya saja titik asap yang sedang kami lakukan pendinginan," terang Timmy.

Baca juga: Sekolah Dasar di Bengkalis Diliburkan akibat Kabut Asap Karhutla

Pihaknya mengantisipasi akan munculnya lagi titik api ke permukaan gambut, karena cuaca hari ini sangat panas dan angin kencang.

"Apalagi, sekarang masih ada titik asap, apabila mengering, angin berhembus kencang, bisa menimbulkan titik api yang baru," tutup Timmy.

Sebagaimana diketahui, kebakaran lahan gambut di Riau sudah berlangsung lebih kurang satu bulan. Luas lahan yang terbakar mencapai ribuan hektar.

Dampak dari kabut asap tersebut, warga diserang berbagai penyakit, seperti ISPA, iritasi mata, kulit, pneumonia dan juga asma.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden