Sekolah Dasar di Bengkalis Diliburkan akibat Kabut Asap Karhutla

Senin, 25 Februari 2019 | 10:05 WIB
KOMPAS.com/IDON TANJUNG Seorang murid sekolah dasar mengayuh sepeda ditengah kabut asap karhutla di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (25/2/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com — Sekolah Dasar (SD) Negeri 29 di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, terpaksa diliburkan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (25/2/2019). Pagi ini kabut asap sudah sangat parah.

"Anak-anak kami liburkan karena kabut asap pagi ini sangat parah. Tadi diumumkan ke murid dan mereka langsung pulang. Kami juga tidak melaksanakan upacara bendera," ungkap Kepala SD Negeri 29 Samsukri saat diwawancarai Kompas.com, Senin.

Dia mengatakan, sekolah diliburkan sudah mendapat persetujuan dari pihak koordinator wilayah (korwil) Kecamatan Rupat, Dinas Pendidikan Bengkalis.

"Saya sudah koordinasi dengan korwil Pak Rais. Beliau menyetujui murid diliburkan karena di sekolah kami paling parah kabut asap. Apalagi, jarak kebakaran lahan dari sekolah kami sekitar satu kilometer," kata Samsukri.

Baca juga: Satu Kompi Pasukan Kostrad Diturunkan untuk Tangani Karhutla Bengkalis

Dia mengatakan, belum dipastikan sampai kapan siswa akan diliburkan.

"Tergantung kondisi kabut asap. Kalau besok sudah berkurang, kami kembali sekolah. Tapi kalau masih parah, tetap diliburkan," kata Samsukri.

Dia mengatakan, kondisi kabut asap sudah berlangsung lebih kurang sepekan.

"Hari ini paling parah. Sebelumnya tidak. Jadi kalau sudah parah seperti ini, kami khawatirkan juga kesehatan murid. Jadi terpaksa kami liburkan," kata Samsukri.

Meski demikian, menurut dia, anak-anak juga diharapkan untuk tetap belajar di rumah.

"Harapan kami anak-anak tetap belajar di rumah. Jangan keluyuran. Harus kurangi aktivitas di luar rumah," ucapnya.

Baca juga: Minggu Pagi, Kabut Asap di Bengkalis Tebal, Jarak Pandang 200 Meter

Sebagaimana diketahui, karhutla di Kecamatan Rupat, Bengkalis, makin parah. Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar ribuan hektar.

Titik api yang mengeluarkan asap terdapat di Kelurahan Terkul, Kelurahan Pergam, Desa Sri Tanjung, Desa Teluk Lecah, dan Desa Kebumen.

Dampak karhutla mengakibatkan kabut asap yang sangat tebal di permukiman warga.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden