Migrasi Penduduk, Jumlah DPT di Polewali Mandar Bertambah

Sabtu, 23 Februari 2019 | 10:04 WIB
KOMPAS.Com KPUD Polewali Mandar sulawesi barat menetapkan jumlah DPT Polman bertambah karena migrasi penduduk. Diperkirakan jumlah dpt masih akan berubah satu bulan jelang pemilu 17 April 2019.

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Jumlah pemilih di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, untuk Pemilihan Umum 2019 dipastikan bertambah. 

Hal tersebut diketahui dari rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (22/2/2019).

Jumlah pemilih bertambah dari 303.864 pemilih menjadi 303.931 pemilih.

Baca juga: Prabowo Minta Kader dan Partai Koalisi Kawal Jumlah DPT

Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto mengatakan, pertambahan jumlah pemilih disebabkan faktor migrasi penduduk baik yang masuk maupun keluar dari Polewali Mandar menjelang Pemilu pada 17 April 2019. 

Rapat pleno DPTb ini merupakan tahap pertama dan akan digelar dua kali.  

"Nanti tahap kedua akan digelar 30 hari sebelum hari H. Jadi nanti diselenggarakan lagi tanggal 18 Maret," ujar Rudianto, Jumat.

Baca juga: Bukan Surat Suara, Fadli Zon Lebih Khawatir dengan DPT Pemilu

Setelah ini, pihaknya masih akan terus bekerja merampungkan pendataan jumlah daftar pemilih. 

Pihaknya juga mengimbau warga aktif melakukan pengecekan data di tingkat PPS di setiap desa atau kelurahan.

"Begitu pun jika ada warga yang ingin pindah memilih agar segera melapor agar petugas PPS memberi surat atau format A5 pemberitahuan pindah memilih," kata dia. 

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Klaim Masih Temukan 5 Juta DPT Bermasalah

Adapun jumlah pemilih bertambah sebanyak 67 orang. 

Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Data Muslim Sunar mengatakan, pihaknya memprediksi masih ada sekitar ribuan warga yang akan melakukan perekaman data atau menjadi pemilih tambahan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden