Tim Jokowi Dorong Aktivis Godok Pendekatan Non-yudisial untuk Penuntasan Kasus HAM

Selasa, 19 Februari 2019 | 14:35 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mendorong para aktivis untuk mulai menggodok pendekatan non-yudisial terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal itu disampaikan Arsul saat acara bedah visi-misi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Kami ingin mendorong teman-teman yang ada di Komnas HAM, di elemen-elemen masyarakat sipil yang concern dengan HAM ini, untuk tidak berkutat hanya dengan pendekatan yudisial," kata Arsul.

Baca juga: Pemerintah Ingin Bangun Papua, tetapi Tak Berupaya Tuntaskan Kasus HAM

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa jalur yudisial dapat menimbulkan resistensi, termasuk dari sisi politis.

Dan itu, kata Arsul, dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

"Pemerintah ambil jalan ini (yudisial) terus kemudian program-program pemerintah lainnya dalam tanda kutip diganjal di DPR. Kan terjadi guncangan juga," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apa bentuk dari penyelesaian non-yudisial tersebut.

Baca juga: Sekjen Golkar Minta Dukungan Muchdi Pr Tak Dikaitkan dengan Catatan HAM Jokowi

Anggota DPR ini mengatakan bentuk penyelesaian non-yudisial itu yang masih perlu dibahas bersama-sama.

Arsul menegaskan bahwa pendekatan non-yudisial belum dipastikan akan ditempuh Jokowi jika terpilih lagi menjadi presiden. Hanya, pendekatan itu menjadi opsi yang didorong Jokowi untuk ditentukan bagaimana skema penyelesaiannya.

"Jadi saya tidak ingin mengatakan ini yang akan diambil oleh Pak Jokowi, tetapi opsi-opsi selain penyelesaian secara yudisial, penyelesaian alternatif dalam bentuk lain itu juga tidak tertutup kemungkinan akan menjadi opsi yang akan datang. Hanya bentuknya seperti apa ya tentu kami politisi menunggu," kata Arsul.

Kompas TV Saat debat pertama capres dan cawapres pemilu 2019 berlangsung, Kedua pasangan capres-cawapres mendapatkan pertanyaan seputar konteks hak asasi manusia.<br /> <br /> Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan bahwa kasus penegakan hukum seperti penangkapan pelaku korupsi tidak melanggar HAM. Simak debatnya dalam video berikut.



Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden