Pemerintah Ingin Bangun Papua, tetapi Tak Berupaya Tuntaskan Kasus HAM

Kamis, 14 Februari 2019 | 13:10 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Aktivis Papua Filep Karma dalam diskusi bertajuk Posisi Papua di Peta Politik Indonesia yang digelar Amnesty International Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang tak kunjung diselesaikan dinilai telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Aktivis Papua Filep Karma mengatakan saat ini masyarakat Papua cenderung tidak lagi percaya bahwa pemerintah berupaya untuk membangun Papua. Pasalnya, banyak kasus HAM di Papua yamg belum diselesaikan.

"Jadi tidak ada lagi kepercayaan terhadap Pemerintah Indonesia. Siapapun presidennya kami sudah tidak percaya," ujar Filep dalam diskusi bertajuk 'Posisi Papua di Peta Politik Indonesia' yang digelar Amnesty International Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Jokowi Tanya Kondisi Jalan, Kadis Pendidikan di Papua Ini Jawab Belum Mulus

Filep menilai pemerintah bersikap munafik. Pemerintah menyatakan ingin membangun Papua, namun di sisi lain tidak berupaya menuntaskan kasus HAM.

Bahkan pemerintah engggan untuk mengakui kasus kekerasan tersebut.

Sementara penuntasan kasus HAM dinilai menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai kekerasan di Papua.

"Saya melihat kasus Papua yang berlarut-larut, saya mau katakan bahwa para pemimpin nasional indonesia pada umumnya munafik. Mereka tidak mau mengakui kebenaran dan kesalahan yang dibuat," kata Filep.

Baca juga: Ketum Golkar: Jokowi Penting untuk Papua

Berdasarkan laporan Amnesty International Indonesia, terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Februari 2018.

Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dengan 34 kasus, lalu anggota TNI 23 kasus.

Sementara 11 kasus lain dilakukan bersama-sama oleh anggota Polri dan TNI. Sedangkan, satu kasus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja. Namun, investigasi terhadap laporan pembunuhan di luar hukum jarang terjadi.

Baca juga: Petisi Referendum Kemerdekaan Papua Barat Diserahkan ke PBB, Ini Respons Menlu Retno

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, tidak ada mekanisme yang independen, efektif dan imparsial untuk menangani keluhan warga atas pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan.

Usman memaparkan, dari 69 kasus pembunuhan di luar hukum, hanya 6 kasus yang sampai ke pengadilan.

Sebanyak 25 kasus tidak dilakukan investigasi sama sekali, 26 kasus dinvestigasi, namun tidak dipublikasikan dan 8 kasus diselesaikan secara adat.

Kompas TV Jembatan darurat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat yang menghubungkan sejumlah daerah di Sorong Raya resmi difungsikan. Nantinya jembatan ini akan digunakan sampai jembatan lama yang ambruk karena termakan usia selesai diperbaiki. Pembangunan jembatan darurat di Distrik Klamono dikerjakan oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional II Sorong sejak awal Desember lalu. Jembatan darurat ini penting karena merupakan satu-satunya jalan angkutan darat penghubung beberapa kabupaten dan kota di Sorong Raya yaitu Kabupaten Tambrauw-Kabupaten Sorong-Kabupaten Sorong Selatan-Kabupaten Maybrat-Kota Sorong dan juga Kabupaten Raja Ampat. Jembatan darurat hanya mampu menahan beban seberat 5 ton. Penggunanya pun akan diatur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong dengan menggunakan sistem buka tutup.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden