Bertemu Presiden Jokowi, Pemuda Pancasila Siap Kawal Pemilu 2019

Senin, 5 November 2018 | 16:53 WIB
Kompas.com/Ihsanuddin Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto S Soerjosoemarno usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda Pancasila membahas sejumlah hal saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Salah satunya, organisasi massa kepemudaan ini siap mengawal pesta demokrasi pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 yang kini sudah memasuki tahapan kampanye.

Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto S Soerjosoemarno mengaku sepakat dengan Presiden Jokowi agar Pilpres 2019 tak menjadi sumber perpecahan di masyarakat.

"Walaupun beda pilihan politik, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus tetap dijaga," kata Yapto usai pertemuan tertutup dengan Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Pemuda Pancasila di Istana

Yapto pun memastikan bahwa Pemuda Pancasila tidak berpihak kepada salah satu calon di Pilpres 2019 mendatang. Sebab, setiap anggota Pemuda Pancasila mempunyai pilihan masing-masing.

Pemuda Pancasila meminta kepada penyelenggara pemilu dan aparat terkait untuk bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Penyelenggara pemilu diharapkan bisa memberikan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.

"Pemuda Pancasila menegaskan bahwa hak-hak konstitusional masyarakat harus dijaga, untuk memberikan keleluasaan dalam menentukan hak pilihnya tanpa Intimidasi dan pemaksaan kehendak yang dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat," ujar Yapto.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Pemuda Pancasila Tegaskan Netral di Pilpres

Yapto pun menegaskan bahwa Pemuda Pancasila menolak upaya adu domba dalam bentuk apapun, terutama lewat berita-berita bohong atau hoaks.

Pemuda Pancasila meminta aparat berwenang untuk bertindak cepat dalam menangkal berbagai upaya pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

"Pemuda Pancasila siap mengawal pesta demokrasi agar berlangsung secara jujur, aman, dan damai. Dan kami siap bekerja sama dengan seluruh aparat dan elemen-elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hal ini," ujarnya.

Kompas TV Sasaran massa ini adalah anggota ormas lain yang kerap berada di sepanjang Jalan Ciledug Raya.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden