Kurang Makanan, Pengungsi Korban Gempa di Donggala Terpaksa Mengemis

Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:24 WIB
KOMPAS.com/ JUNAEDI Pengungsi korban tsunami di berbagai lokasi pengungsian di dataran tinggi Donggala mengemis di jalan untuk makan.

DONGGALA, KOMPAS.com — Pengungsi di Desa Tosale, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terpaksa mengemis karena kekurangan makanan.

Para pengungsi ini rata-rata tinggal di dataran tinggi dan mereka tidak mau pulang karena truma atau rumahnya hancur akibat disapu tsunami.

Nurlela, salah satu pengungsi, terpaksa meminta belas kasihan dari para pengendara yang lalu lalang di sekitar tenda pengungsian atau meminta makanan dari warga terdekat di lokasi pengungsian.

“Yang paling dibutuhkan itu beras. Selama ini kalau bukan tetangga yang kasihan atau belas kasihan pengendara kita susah,” kata Nurlela, warga korban gempa yang mengaku rumahnya rata dengan tanah disapu tsunami, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Evakuasi Korban Gempa Sulteng dan Tsunami Palu Dihentikan, Ini 3 Alasannya

Nurlela bingung harus pulang ke mana. Sebab, rumah dan harta benda yang ia kumpulkan bertahun-tahun bersama suaminya hancur dan rata dengan tanah setelah disapu tsunami.

Pengungsi lainnya, Samsiah, mengaku masih trauma dan enggan kembali ke desanya lantaran gempa susulan masih terus terjadi dan kerap membuat dirinya panik. Ia bersama keluarga mengaku baru akan meninggalkan perbukitan jika situasi sudah aman dari gempa.

“Kita masih terus bertahan karena masih sering terjadi gempa-gempa susulan yang bikin panik. Mungkin kalau situasinya sudah tenang, baru kami akan pulang,” ujar Samsiah.

Baca juga: Pengungsi Gempa dan Tsunami Asal Palu Capai 400 Orang di Luwu

Para pengungsi berharap mendapat bantuan dari pemerintah atau dermawan. Sebab, mereka menilai selama ini distribusi bantuan tidak merata.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden