Pengungsi Gempa dan Tsunami Asal Palu Capai 400 Orang di Luwu

Kamis, 11 Oktober 2018 | 11:21 WIB
KOMPAS.com/AMRAN AMIR Pemkab Luwu siapkan 4 truk logistik untuk pengungsi korban bencana alam asal Palu, Donggala dan Sigi Biromaru, Kamis (11/10/2018)

LUWU, KOMPAS.com – Pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, pengungsi terus mengalir ke Sulawesi Selatan (Sulsel), salah satunya di Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan sebanyak 400 jiwa pengungsi asal Sulawesi Tengah (Sulteng) akibat gempa bumi dan tsunami berada di kabupaten Luwu yang tersebar di 22 kecamatan.

“Jumlah pengungsi asal Sulteng di Luwu mencapai 400 orang, saya sudah keluarkan edaran kepada kepala desa agar mencatat semua keluarga yang dilanda bencana di Palu supaya dilaporkan dan selanjutnya akan kita berikan bantuan. Saat ini semua Puskesmas jadi posko bencana korban gempa Palu,” katanya, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Tiba di Sukabumi, Satu Keluarga Pengungsi Palu Dihadiahi Warung

Sementara untuk pelajar yang mengungsi, Mudzakkar menginstruksikan kepada kepala sekolah agar menerima siswa dan disiapkan bantuan.

“Saya sudah instruksikan juga kepada kepala sekolah agar diterima disemua tingkatan, tidak ada alasan untuk tidak diterima,” ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Lukman mengatakan bahwa dari 400 orang pengungsi saat ini sudah 200 orang diberi bantuan, selebihnya akan disalurkan.

“Kami menyiapkan 4 truk berisi logistik bahan makanan, minuman dan perlengkapan bayi untuk menyalurkan bantuan kepada pengungsi asal Palu dan sekitarnya,” ucapnya.


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden