KPU Pertimbangkan Opsi Kartu Pemilih Pengganti e-KTP untuk Pemilu

Rabu, 19 September 2018 | 09:25 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih sebagai pengganti KTP elektronik atau e-KTP dalam Pemilu 2019.

Nantinya, pemilih yang belum mendapatkan e-KTP sampai pada hari pemungutan suara, 17 April 2019, bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara menunjukkan kartu pemilih yang dimiliki.

"Dimungkinkan pula salah satu alternatifnya adalah opsi kartu pemilih. Jadi dimungkinkan ini sebagai salah satu alternatif, dapat saja apabila masyarakat tak punya dokumen KTP elektronik kemudian apakah dimungkinkan, kemudian KPU mengeluarkan kartu pemilih," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2018).

Baca juga: KPU Minta Elite Politik Tak Sebarkan Informasi Tak Mendidik Terkait Pilpres

Menurut Viryan, kartu pemilih pernah dijadikan pengganti KTP dalam Pemilu 2004 dan Pilkada.

Kartu pemilih itu, tidak hanya bisa memfasilitasi pemilih pemula yang belum mendapatkan e-KTP jelang hari pemungutan suara. Namun juga dapat ditujukan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang tidak dimungkinkan mendapat e-KTP sampai hari pencoblosan.

Kelompok masyarakat tersebut, Viryan mencontohkan, misalnya masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

"Mereka harus mendapatkan pelayanan yang sama, karena hak memilih itu melekat kepada warga negara, bukan penduduk," ujarnya.

Baca juga: KPU dan Kemendagri Akan Selesaikan Persoalan Pemilih Pemula

Namun demikian, Viryan mengatakan, jika nantinya digunakan opsi kartu pemilih pun, pihaknya mengutamakan jaminan legalitas instrumen pengganti e-KTP tersebut. Ia mengatakan, KPU sangat berhati-hati dengan kemungkinan manipulasi data.

Pemilih yang bisa menggunakan kartu pemilih harus dipastikan merupakan pemilih yang betul-betul tidak bisa mendapatkan e-KTP hingga hari pemungutan suara.

"Tentunya pendekatan ini, entah kartu pemilih atau ada instrumen lain, itu harus menjamin legalitas atau terpercaya terhadap dugaan-dugaan malpraktek. Misalnya nanti manipulasi data, nah kami sangat hati-hati terkait hal itu," tuturnya.

Kompas TV Upaya Komisi Pemilihan Umum menyaring caleg berintegritas yang bersih dari catatan korupsi digagalkan Mahkamah Agung melalui putusannya.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden