Rencana Revitalisasi TIM Tidak Libatkan Dewan Kesenian Jakarta

Senin, 20 Agustus 2018 | 20:50 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pekerja menyelesaikan pembangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017). Sehari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah meresmikan revitalisasi TIM yang bertujuan untuk membantu kegiatan-kegiatan kebudayaan yang ada di tempat itu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengaku tidak dilibatkan dalam rencana merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pemprov DKI membentuk tim Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki untuk mengkoordinasi pelaksanaan revitalisasi TIM.

“Memang waktu awal revitalisasi kami tidak diundang, tapi kemudian ada satu pertemuan besar membicarakan revitalisasi fisik,” ujar Ketua DKJ Irawan Karseno ketika dihubungi, Senin (20/8/2018).

Irawan mengatakan pihaknya sebenarnya mendukung upaya revitalisasi itu. Hanya saja ia berharap bantuan Pemprov DKI tidak hanya pada revitalisasi fisik, namun juga pada penguatan program-program kesenian dan kelembagaan.

Baca juga: Revitalisasi Ulang TIM untuk Kembalikan Fungsinya seperti Zaman Ali Sadikin

"Anggaran kami tetap hanya Rp 5 miliar," ujar dia.

DKJ juga tidak dilibatkan dalam pembentukan Tim Revitalisasi TIM. Padahal Irawan berharap Pemprov DKI memperkuat lembaga yang sudah ada alih-alih membentuk tim baru. Sebab di Pemprov DKI telah ada pula Unit Pengelola Teknis (UPT) yang mengelola Taman Ismail Marzuki, dan Akademi Jakarta yang memilih anggota Dewan Kesenian Jakarta. Tim tersebut nantinya bertugas merestrukturisasi DKJ dan Akademi Jakarta.

Lagipula, kata dia, DKJ juga memiliki peran konsultatif dan bisa memberi masukan kepada Pemprov DKI terkait revitalisasi TIM. Irawan berharap keberadaan tim akan memperkuat lembaga yang sudah ada.

Tim Revitalisasi TIM diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Di dalam tim tersebut ada nama sejumlah seniman sebagai anggota, yakni Arie Batubara, Arsono, Hidayat LPD, Yusuf Susilo Hartono, dan Mohamad Chozin.

Rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki telah bergulir sejak lama. Pada era Gubernur Djarot Saiful Hidayat, tepatnya Oktober 2017 lalu, TIM juga telah direvitalisasi. Namun Irawan menuturkan masih ada banyak hal yang perlu dikerjakan untuk mengembalikan kejayaan TIM.

"Waktu zaman Pak Jokowi itu diperhitungkan sekitar Rp 600 miliar (biaya revitalisasi)," ujar Irawan.

Pekerjaan revitalisasi yang dilakukan di era Djarot meliputi perbaikan Gedung Teater Jakarta, Gedung Graha Bakti Budaya, serta Plaza Teater Jakarta.

Masterplan revitalisasi TIM selama ini mengacu pada konsep yang dibuat oleh arsitek Andramatin ketika menang sayembara pada 2007 lalu. Masterplan itu kini diajukan untuk dikaji kembali dan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Pemprov DKI berencana menganggarkan Rp 173 juta untuk pengkajian ulang pada APBD Perubahan 2018. Sedangkan untuk honor Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, anggarannya Rp 273 juta.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden