Pemprov DKI Akan Revitalisasi Ulang Taman Ismail Marzuki

Minggu, 19 Agustus 2018 | 15:32 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pekerja menyelesaikan pembangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017). Sehari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah meresmikan revitalisasi TIM yang bertujuan untuk membantu kegiatan-kegiatan kebudayaan yang ada di tempat itu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi kembali Taman Ismail Marzuki (TIM). Rencana ini tercantum dalam usulan penambahan kegiatan di APBD Perubahan 2018 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kegiatan yang diusulkan bernama "Review Masterplan Taman Ismail Marzuki" sebesar Rp 173.280.500. Dalam keterangan tertulis "BARU - Sesuai arahan Gubernur Buat surat baru Kepala Dinas kepada TAPD."

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan revitalisasi yang sudah dilaksankan tahun lalu memang akan dikaji ulang.

"Kan itu pemenang anggaran rancangan 2017, sekarang kita review kembali. Kita lihat aja review-nya nanti," ujar Asiantoro, Minggu (19/8/2018).

Baca juga: Resmikan Revitalisasi TIM, Djarot Tak Ingin hanya Wariskan Bangunan

Menurut Asiantoro, revitalisasi kali ini sekaligus untuk memperingati 50 tahun TIM pada November 2018 nanti.

"Bulan November entar ada launching revitalisasinya," ujar dia.

Pada 12 Oktober 2017, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang sudah selesai direvitalisasi di ujung pemerintahannya.

Pekerjaan revitalisasi meliputi Gedung Teater Jakarta yang sebelumnya sering bocor, gedung Graha Bakti Budaya dengan perbaikan pada plafon dan restroom. Ada juga perbaikan Plaza Teater Jakarta yang lebih layak beserta jalur pejalan kaki.

Selain itu, Masjid Amir Hamzah akan dibangun kembali. Ada juga pembuatan situs web TIM yang lebih interaktif, revitalisasi kios kuliner di TIM, dan penyusunan buku standar operasional pemeliharaan dan perawatan gedung teater.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden