Demokrat: Pernyataan Andi Arief Manifestasi dari Ketidakpuasan

Kamis, 9 Agustus 2018 | 07:05 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, setelah konferensi pers terkait pertemuan antara Demokrat-PKS, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait rencana koalisi Gerindra-Demokrat merupakan pandangan pribadi.

Andi mengungkapkan, koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra terancam batal.

Menurut Syarief, pernyataan tersebut adalah pandangan pribadi yang sangat tidak puas dengan kondisi yang ada.

"Saya pikir apa yang disampaikan Andi Arief itu adalah pandangan pribadi yang sangat tidak puas dengan kondisi yang ada," ujar Syarief saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) dini hari.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Andi Arief Ungkap Koalisi dengan Gerindra Terancam Batal

Namun, Syarief tidak menjelaskan saat ditanya kondisi apa yang membuat Andi Arief tidak puas. Ia pun meminta awak media menanyakan hal itu langsung ke Andi Arief.

"Tanya Andi Arief-lah, mungkin di-tweetnya ada kan," kata Syarief.

Syarief juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi apakah sikap Andi Arief tersebut terkait surat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Ketua Umum Partai Demkrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Yang penting apa yang disampaikan oleh Andi Arief itu merupakan manifestasi daripada ketidakpuasan," tutur Syarief.

Editor : Sabrina Asril
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden