PDI-P Sebut Ada Dinamika di PBNU Terkait Cawapres Jokowi

Rabu, 8 Agustus 2018 | 22:03 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyebut ada dinamika di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pemilihan calon wakil presiden bagi Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi isu bahwa PBNU keberatan apabila Mahfud MD dipilih sebagai cawapres Jokowi.

"Ini kan dinamika yang biasa terjadi jelang penetapan. Kami mendengarkan, memperhatikan hal tersebut," kata Hasto di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Menurut Hasto, koalisi Jokowi tentunya akan mendengar masukan yang berkembang dari berbagai pihak, termasuk dari PBNU.

Baca juga: Romy: Cawapres Jokowi Berinisial M

Menurut dia, Megawati Soekarnoputri juga terus melakukan komunikasi intensif dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin.

Apalagi, ketiganya bersama Mahfud MD juga sama-sama bertugas sebagai Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

"Sehingga seluruh aspirasi tentu saja itu bagian dari dinamika politik menjelang penetapan capres cawapres, dan itu menjadi biasa," kata dia.

Mengenai sosok Mahfud yang dianggap tidak mewakili NU, Hasto enggan berkomentar. Ia mengaku tidak bisa memberikan penilaian apakah seorang mewakili NU atau tidak.

Sementara saat ditanya apakah nama Mahfud MD yang belakangan menguat akan dievaluasi karena dinamika yang terjadi di PBNU, menurut Hasto, hal tersebut kembali kepada Jokowi.

"Pada prinsipnya kami hormati hak politik presiden, siapapun yang jadi pendamping Jokowi harus bisa kerja sama dengan baik," ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin mengatakan jika calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo bukan kader NU, maka NU memiliki opsi untuk tidak menyukseskannya.

Baca juga: Sinyal dari Romahurmuziy, Apakah Mahfud MD Cawapres Jokowi?

Hal tersebut disampaikan saat pertemuan elite-elite NU di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (8/8/2018) sore. Pertemuan dihadiri oleh Ketua PBNU Said Aqil, Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

"Kalau Cawapres bukan dari kader NU, maka warga Nahdliyin merasa tidak memiliki tanggung jawab moral untuk ikut 'tali wondo' menyukseskan," ujar Robikin seperti seperti dikutip tribunnews.com.

Sementara itu, Said Aqil menegaskan bahwa Mahfud bukan lah kader NU. Dia mengatakan, sosok Mahfud bukan dan belum pernah menjadi kader NU walaupun latar belakang keluarganya secara budaya masuk dalam lingkup NU.

"Pak Mahfud orang yang belum pernah menjadi kader NU. Di PBNU juga belum pernah, walaupun background keluarganya NU secara kultural NU, tapi belum pernah jadi aktivis NU. Beda dengan Sekjen (PBNU)," terangnya.

Kompas TV Jokowi juga masih enggan menjelaskan rencana pertemuannya dengan Ketua Umum Parpol pendukunganya nanti malam.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden