PKB: Keinginan Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Agustus 2018 | 19:01 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat pidato perayaan hari lahir ke-20 tahun PKB, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (22/7/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menilai wajar upaya ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, untuk menjadi cawapres pendamping Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan hal itu sama dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga menjaring dukungan dari berbagai pihak agar bisa dipilih menjadi cawapres pendamping Jokowi.

"Pak Airlangga juga nyalon (cawapres Jokowi) ya, ketua partai besar, Pak Muhaimin juga usaha. Itu wajar partai besar," kata Karding di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: PKB Pastikan Tetap di Koalisi Jokowi Meski Cak Imin Tak Cawapres

Karena itu, ia mengatakan, tak perlu dibesar-besarkan bila Muhaimin berupaya dengan berbagai upaya agar bisa dipilih menjadi cawapres pendamping Jokowi.

Ia pun mengatakan hingga saat ini PKB tetap konsisten mengusung Jokowi di Pilpres 2019.

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Kantor DPP PKB, Selasa (31/10/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Kantor DPP PKB, Selasa (31/10/2017).

 

Karding juga meminta semua pihak tak perlu mengkhawatirkan rekomendasi para kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta Muhaimin menjadi cawapres Jokowi.

Baca juga: Ini Komentar Jokowi soal Usulan Kiai yang Ingin Cak Imin Jadi Cawapres

Ia menambahkan rekomendasi para Kiai NU itu merupakan aspirasi yang nantinya akan dibahas di internal PKB.

"Rekomendasi itu dipahami harus sebagai aspirasi. Silakan nanti kiai-kiai akan rapat lagi akan berdiskusi lagi baiknya bagaimana. Beliau-beliau punya pandangan sendiri, PKB sendiri kan yang dilahirkan oleh NU," lanjut Karding.

Sebelumnya, beberapa alim ulama dari sejumlah wilayah di Indonesia mendukung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin menjadi cawapres Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Jokowi Bakal Dengar Usulan Kiai NU agar Cak Imin Jadi Cawapres

Hal itu disampaikan para alim ulama yang merupakan perwakilan wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Banten seusai pertemuan di kantor PBNU, Sabtu (4/8/2018) malam.

"Aspirasi yang disampaikan para kiai bahwa para kiai sepakat untuk mendukung pencalonan Cak Imin sebagai cawapres bersama Pak Jokowi,” ujar Rois Syuriah PWNU Jawa Timur Anwar Iskandar dalam siaran pers seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan para kyai se-Indonesia di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (4/8/2018) malam.

Anwar mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari para alim ulama ini untuk dimusyawarahkan dengan PBNU sehingga menjadi bagian aspirasi warga NU.

Baca juga: Kiai NU Usulkan Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi, Ini Kata Sekjen PDI-P

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal menuturkan, sejumlah kiai yang hadir dalam forum ini rata-rata memiliki pesantren yang sangat besar dan sangat berpengaruh di masing-masing daerahnya.

Kiai yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kiai Agoes Ali Masyhuri dari Jawa Timur, Abuya Muhtadi Dimyati dari Cidahu, Banten; KH Subhan Makmun dari Brebes.

“Tentunya aspirasi yang disampaikan malam ini merupakan bagian penting dalam perhelatan demokrasi ke depan,” ujar Helmy.

Kompas TV Pertemuan dengan para kiai di antaranya membahas mandat cak imin sebagai cawapres.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden