Pukul 11.00 WIB, Prabowo Temui Sohibul dan Salim Segaf di DPP PKS

Rabu, 8 Agustus 2018 | 10:14 WIB
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri seusai melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Pimpinan PKS di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), pukul 11.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018).

"Iya (pertemuan) jam 11.00 WIB," kata Dasco.

Baca juga: PKS Pastikan Salim Segaf Tak Mundur dari Kandidat Cawapres Prabowo

Rencananya, Prabowo akan menemui Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.

Saat ditanya apakah kedatangan Prabowo itu untuk mengajak PKS segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung, Dasco membenarkan.

"Ya bisa juga begitu. Kami punya limit waktu untuk menetapkan segera pasangan yang akan berpasangan dengan cawapres Pak Prabowo. Sehingga dalam waktu dekat komunikasi intens harus dikomunikasikan kepada partai-partai yang kiranya bisa berkolalisi dengan Gerindra," kata Dasco.

Baca juga: PKS Bersikukuh Usung Salim Segaf Jadi Cawapres, Ini Respons Gerindra

Sementara itu, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade juga membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil sidang Majelis Syuro PKS para Selasa malam.

"Jadi ini menindaklanjuti hasil Majelis Syuro PKS itu. Kan tadi malam kan (PKS) habis Majelis Syuro," ujar Andre saat dihubungi.

Sebelumnya Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tidak akan mundur dari pencalonan wakil presiden.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Majelis Syuro PKS.

Baca juga: Ketum Parpol Pendukung Jokowi Kumpul Rabu Malam, Cawapres Diumumkan Kamis

Salim Segaf Al Jufri merupakan salah satu kandidat yang diusulkan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2019

"Tidak pada tempatnya Bapak Salim Segaf kemudian memilih mundur. Karena dia sudah mendapat mandat, tidak ada kata lain kecuali beliau untuk ikut," ujar Sohibul saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Sohibul menjelaskan, dalam konteks pencalonan wakil presiden, PKS berpegang pada keputusan Majelis Syuro yang mengajukan sembilan nama kadernya sebagai capres dan cawapres.

Selain itu, PKS juga menyetujui hasil rekomendasi pertemuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

GNPF Ulama merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Segaf Al Jufri atau Ustaz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

"Siapa pun nanti yang akhirnya menjadi cawapres Prabowo tentu masuk dalam koridor keputusan ini. Tapi untuk mundur, tentu bukan pada konteksnya, karena memang ini adalah keputusan institusi, bukan pribadi," kata Sohibul.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden