Kucuran Dana untuk Atasi Defisit BPJS Lebih dari Rp 5 Triliun? Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 6 Agustus 2018 | 18:29 WIB
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Komisi XI di gedung Nusantara I DPR RI, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani belum dapat mengungkapkan berapa jumlah dana pemerintah yang akan dikucurkan untuk menambal defisit pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Masih dilihat dan dihitung ya," ujar Sri saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Namun, kabar yang beredar di lingkungan Istana, jumlah APBN yang disiapkan untuk menambal defisit BPJS berjumlah lebih dari Rp 5 triliun.

Baca juga: Atasi Defisit, Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sri tetap belum bisa menjawab kabar tersebut.

Meski demikian, apabila pemerintah nantinya memutuskan mengucurkan dana demi menambal defisit BPJS, jumlah dana yang dikucurkan bukanlah seluruh nilai defisit, melainkan hanya sebagian.

"Sebagian akan kita (pemerintah) dan akan kita tambahkan. Tapi kita lihat hitungannya saja ya, karena masih belum ada," lanjut dia.

Baca juga: BPJS Alami Defisit, Pemerintah Akan Kucurkan Dana Besar

Sebagai informasi, defisit keuangan BPJS Kesehatan terus naik dari tahun ke tahun. Tahun 2018 ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun.

Jumlah itu naik dari tahun 2017 yang sebesar Rp 9 triliun dan 2016 yang sebesar Rp 9,7 triliun.

Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, sebenarnya ada tiga pilihan untuk meningkatkan kapasitas keuangan BPJS, yakni dari penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan bantuan dana pemerintah.

Baca juga: BPJS Alami Defisit, Pemerintah Akan Kucurkan Dana Besar

Meski demikian, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, penambalan defisit keuangan BPJS tidak akan dilakukan dengan pilihan pertama dan kedua.

"Yang diambil ya bantuan dana pemerintah. Yang penting kan balance ya. Bisa ditutupi dengan itu dan memang yang dibahas (opsi) yang ketiga," ujar Irfan.

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris menambahkan, kemungkinan pengucuran dana tersebut akan dibahas secara teknis di tingkat rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kamis (9/8/2018) mendatang.

"Karena (penambalan defisit BPJS) sudah bicara teknis, silahkan nanti dilihat saja rapat di hari Kamis besok. Yang penting saat ini bagaimana pelayanan masyarakat tidak berhenti dan tetap berjalan dengan baik," ujar Fachmi.

Kompas TV Menguatnya dollar tidak hanya membuat perusahaan listrik negara dan konstruksi buntung.



 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden