Presiden Jokowi Enggan Komentari Pertemuan SBY-Prabowo

Rabu, 25 Juli 2018 | 13:00 WIB
Henry Lopulalan PERNYATAAN BERSAMA Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi penyataan bersama seusai bertemu di rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Jokowi ditanya wartawan soal pertemuan itu usai menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018, di Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Awalnya, Jokowi mau meladeni wawancara dengan wartawan seputar dana desa. Mantan Wali Kota Solo memastikan keluhan para kepala desa soal rumitnya pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) akan segera ia tindaklanjuti.

Baca juga: SBY: Jalan untuk Koalisi Demokrat-Gerindra Terbuka Lebar

Namun, saat ditanya soal pertemuan Prabowo dan SBY yang berlangsung Selasa malam, Kepala Negara menolak untuk berkomentar.

Termasuk soal pernyataan SBY yang merasa banyak rintangan untuk masuk ke koalisi pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

"Ini urusan dana desa saja lah," kata Jokowi.

Baca juga: SBY Mengaku Jalan Demokrat Berkoalisi dengan Jokowi Penuh Rintangan

Wartawan kemudian kembali bertanya mengenai dana desa dan Jokowi kembali bersedia untuk memberikan jawaban.

Usai bertemu di kediaman SBY, Selasa (24/7/2018) malam, Prabowo dan SBY sama-sama menyatakan bahwa jalan koalisi antara Partai Gerindra dan Partai Demokrat terbuka lebar.

Kedua ketum partai sudah membentuk tim kecil untuk terus menjajaki koalisi sampai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka pada 4-10 Agustus 2018.

Prabowo bahkan menilai, terbuka peluang bagi dia untuk menggandeng putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai cawapres.

Sebaliknya, saat ditanya soal peluang koalisi dengan Jokowi, SBY menjawab bahwa jalan koalisi itu penuh dengan rintangan.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden