Sekjen Gerindra Sebut Cawapres dari PKS Tetap Dipertimbangkan

Rabu, 25 Juli 2018 | 09:25 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, partainya tak menutup pintu bagi Partai Keadilan Sejahtera untuk memasangkan kadernya menjadi calon wakil presiden pendamping ketua umumnya, Prabowo Subianto, pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Muzani usai berlangsungnya pertemuan antara Prabowo dan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan berlangsung di kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

"Semua dipertimbangkan karena kami menghargai dukungan, support, dan loyalitas dari partai-partai itu ya," kata Muzani saat ditemui di kediaman SBY.

Muzani mengatakan, PKS telah membangun kerja sama politik dengan Partai Gerindra sejak lama sehingga partainya akan membalas dengan baik loyalitas tersebut.

Baca juga: Prabowo Sebut PKS Sambut Baik Komunikasi Intensifnya dengan Demokrat

Karena itu, Muzani mengatakan, Partai Gerindra akan menyampaikan hasil pertemuan antara Prabowo dengan SBY kepada PKS.

"Nanti akan kami sampaikan apa yang dibicarakan Pak Prabowo dan Pak SBY, dengan PAN dan PKS," kata Muzani.

Sebelumnya, PKS telah mengajukan sembilan kadernya kepada Gerindra sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Baca juga: Kader PKS Ingin Mitra Koalisi Pilpres Terbentuk Akhir Juli 2018

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS, Ahmad Heryawan; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; Mantan Presiden PKS, Anis Matta; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman; Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufrie; Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring; Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Belakangan, nama-nama yang akan dipasangkan dengan Prabowo itu mengerucut ke dua nama yakni Ahmad Heryawan dan Salim Segaf Al Jufri.

Kompas TV PKS membahas kondisi politik nasional terkini termasuk sikap jelang pileg dan pilpres 2019.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden