Beredar Foto SKCK Prabowo untuk "Nyapres", Ini Penjelasan Gerindra

Rabu, 25 Juli 2018 | 00:05 WIB
KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menjenguk Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Foto surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto beredar di media sosial.

Dalam SKCK tersebut tercantum tujuan pembuatannya untuk keperluan pendaftaran capres pada Pilpres 2019.

Menanggapi kemunculan foto SKCK itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menyatakan belum mengetahui kebenaran dari foto itu.

Baca juga: Prabowo Merasa Dirinya Punya Kecocokan dengan SBY

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo ketika ditemui di kompleks parlemen DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo ketika ditemui di kompleks parlemen DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

"Saya belum cek lagi, tapi kami ada tim sendiri. Proses kami jalani terus," kata Edhy yang turut hadir dalam pertemuan antara Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kediaman SBY, di Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Namun, ia mengatakan, semua hal terkait pencapresan Prabowo dipersiapkan dengan baik, termasuk hal kecil seperti SKCK.

Baca juga: Prabowo Puji Kepemimpinan SBY, Contohnya Kondisi BUMN

Hal itu juga semakin memastikan niatan Prabowo untuk maju sebagai capres dari Partai Gerindra.

"Kan dari awal kami sudah sampaikan bahwa Pak Prabowo akan maju jadi calon presiden. Dan itu komitmen dari Partai Gerindra dari seluruh rapat dengan DPD seluruh Indonesia memutuskan Pak Prabowo (capres)," lanjut dia.

Kompas TV Dalam pertemuan malam ini Prabowo mengatakan tidak ada tekanan dan keharusan dari SBY untuk menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden